Kasus Denny Indrayana, Menteri Amir Dinilai Berperan Besar

Reporter

Editor

Sabtu, 28 Maret 2015 22:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam kasus dugaan korupsi proyek payment gateway. Polisi menuding Denny menyalahgunakan wewenang dengan membuat proyek yang melibatkan dua rekanan itu sehingga negara dirugikan hingga Rp 32 miliar.

Penetapan tersangka ini dituding aktivis antikorupsi sebagai tindakan kriminalisasi, karena Denny sebelumnya aktif membela Komisi Pemberantasan Korupsi dalam ketegangan dengan Kepolisian saat kasus Budi Gunawan muncul.

Pengacara Denny, Defrizal Djamaris, mempertanyakan alasan polisi melimpahkan kesalahan hanya kepada kliennya itu. “Denny hanya pengarah atau steering,” kata Defrizal di Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.

Menurut Defrizal, proyek itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014, yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. “Daily report kegiatan selalu disampaikan. Tidak mungkin Amir tidak tahu," katanya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membenarkan soal penerbitan landasan hukum payment gateway. Program itu ia hentikan setelah Kementerian Keuangan menganggap menyalahi aturan. "Akhirnya saya hentikan saja."

Menurut Amir, duit senilai Rp 32 miliar yang disebut-sebut sebagai kerugian negara adalah pemasukan total yang diperoleh dari kegiatan payment gateway. "Sudah disetorkan semuanya ke kas negara, hanya sempat mengendap di rekening penampungan itu selama satu hari," kata Amir saat dihubungi Tempo, beberapa waktu yang lalu.

Meskipun ada payung hukum dari Amir, Kepala Bagian Penerangan Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan polisi belum memastikan apakah akan memanggil Amir. Dalam program itu, pemohon bisa membayar pengurusan paspor dengan memakai kartu kredit atau debit dengan dikenai biaya Rp 5.000. Dalam empat bulan sejak 7 Juli 2014, ada uang masuk sebesar Rp 32,395 miliar ditambah biaya proses Rp 605,872 juta.

Polisi berkali-kali membantah tudingan bahwa pengusutan kasus Denny merupakan kriminalisasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla, melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, juga mendukung tindakan polisi.

Menurut dia, hasil penyelidikan polisi atas Denny menemukan indikasi dugaan tindak pidana. Kalla sudah menghubungi Badan Reserse Kriminal. "Saat Denny berkunjung ke Kantor Wakil Presiden, beberapa waktu lalu, Badan Reserse menyatakan ada indikasi korupsi," kata Husain.

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Amir Hamzah, mengatakan Denny hanya bagian dari sistem pengadaan. Kuasa pemegang anggaran tetap menjadi pemegang wewenang utama. "Menteri memegang kuasa penuh,” kata dia. “Denny pasti bergerak atas izin menteri, tidak mungkin tidak ada izin."

Denny mengatakan, pembayaran elektronik dalam pembuatan paspor merupakan upaya memperbaiki pelayanan publik. "Kita perbaiki agar anti-calo, anti-pungli, dan tidak antre lama," kata Denny.

PINGIT ARIA | REZA ADITYA | MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | INDRI MAULIDAR | PRU

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

4 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

15 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

15 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

16 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

16 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya