Mobil Pejabat Negara: Presiden Jokowi Salahkan Anak Buah

Reporter

Editor

Senin, 6 April 2015 09:22 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, meninggalkan Bandara Internasional Tokyo, Jepang, 22 Maret 2015. YOSHIKAZU TSUNO/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyalahkan anak buahnya atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka pembelian mobil pejabat negara. Jokowi menyatakan, ketika meneken perpres tersebut, ia tidak memeriksa lebih detail isinya suratnya.

“Tidak semua saya ketahui 100 persen, hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,” kata Jokowi kepada empat media elektronik, salah satunya Radio Elshinta, di Bandar Udara Soekarno-Hatta, kemarin.

Jokowi juga berharap usul soal kenaikan tunjangan semacam itu disampaikan melalui rapat terbatas atau rapat kabinet. Dalam kasus “Perpres persekot mobil” ini, Jokowi merasa ditodong bawahannya. “Tidak lantas disorong-sorong seperti ini,” katanya. Dia pun mengakui sekarang bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tunjangan mobil pejabat. Alasannya kondisi ekonomi, sisi keadilan, dan persoalan bahan bakar minyak.

Saat dihubungi, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menolak mengomentari pernyataan Jokowi. Ia menyatakan akan menjelaskan semuanya setelah bertemu lagi dengan Jokowi. “Kronologis lahirnya Perpres sudah saya jelaskan sebelumnya,” kata Andi kepada Tempo.

Sebelumnya, Andi mengatakan usul perihal kenaikan uang muka mobil itu datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melalui surat bernomor AG/0026/DPR RI/I/2015 kepada Presiden Joko Widodo. Isinya, meminta revisi atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 yang memberikan fasilitas uang muka sebesar Rp 116, 65 juta menjadi Rp 250 juta.

Andi Widjajanto kemudian meminta pertimbangan Menteri Keuangan, yang akhirnya merekomendasikan kenaikan persekot kendaraan menjadi Rp 210,89 juta, tidak Rp 250 juta seperti diminta. Pertimbangan Kementerian Keuangan, “prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan kepatutan dan rasa keadilan”. Presiden Jokowi akhirnya menyetujui rekomendasi tersebut dan meneken Perpres kenaikan uang muka mobil pada 20 Maret 2015.

Sejumlah pejabat negara menyatakan pemberian uang muka mobil itu tak perlu. Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan, anggota Dewan tak pernah mengusulkan dan membahas rencana kenaikan uang muka pembelian mobil tadi.

Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan lepas tangan atas penerbitan peraturan presiden yang kemudian memancing pro-kontra itu. “Jokowi malah membuka borok Istana,” kata Apung. Sikap Jokowi dianggap menunjukkan lemahnya koordinasi antara Presiden dan stafnya. “Jokowi seharusnya membatalkan alokasi anggaran untuk uang muka mobil itu.”

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | REZA ADITYA | IRA GUSLINA SUFA | ANANDA TERESIA | PURWANTO


Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

16 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya