Kapal Hai Fa, Menteri Susi Menolak Negosiasi Pencurian Ikan

Reporter

Editor

Rabu, 15 April 2015 15:58 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beri keterangan pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 23 Maret 2015. Susi kecewa dan marah bahwa kapal pencuri ikan terbesar asal Cina berbendera Panama, yakni MV Hai Fa, ternyata tidak ditenggelamkan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan ihwal surat permintaan negosiasi dari pihak Cina setelah penangkapan kapal ikan MV Hai Fa di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua, pada 27 Desember 2014. Surat itu dikirimkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing pada Februari 2015.

”Apakah surat itu dari pemerintah Cina atau bukan, saya tidak tahu. Mereka datang ke KBRI, minta discreet negotiation. Jadi negosiasi jangan dibuka ke umum,” kata Susi di kantornya, Selasa 14 April 2015. Namun ia menyatakan menolak permintaan tersebut. “Mau negosiasi apa, kan sudah dibawa ke pengadilan.”

Seorang pejabat di Kementerian Kelautan menyebutkan pengirim surat tersebut sebenarnya adalah Kedutaan Besar Cina di Jakarta yang ditujukan kepada Kementerian Kelautan. Isinya, meminta supaya Hai Fa dan kapal-kapal Cina lain yang ditangkap tidak ditenggelamkan. “Mereka ingin dibicarakan baik-baik. Tapi Menteri berkeras supaya diselesaikan secara transparan,” ucapnya.

Hai Fa ditangkap oleh Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena berlayar tanpa Surat Laik Operasi dan mematikan pemancar vessel monitoring system. Kapal berbobot 4.306 ton ini juga kedapatan membawa 66 ton hiu martil dan hiu koboi yang dilindungi. Namun hakim Pengadilan Negeri Ambon hanya memvonis Zhu Nian Lee, nakhoda Hai Fa, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Menteri Koordinator Maritim Indroyono Soesilo juga menyatakan pemerintah tak akan mundur dalam upaya hukum kasus Hai Fa. "Ini proses hukum. Kami tidak akan membuka ruang negosiasi," ujarnya kepada Tempo. Bahkan, dikatakan Soesilo, Kementerian Kelautan tengah menyiapkan materi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Ambon.
<!--more-->
"Kami terus cari novum (bukti baru), termasuk meneliti arsip pajaknya. Kalau bermasalah, kami bisa jerat lewat pajak," tutur Indroyono. Dimintai konfirmasinya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Cina, Soegeng Rahardjo, mengatakan tidak pernah menerima surat mengenai kasus kapal Hai Fa dari pemerintah negara itu.

Kepada Tempo, sebelumnya, Soegeng mengaku pernah dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Cina pada akhir Desember 2014. Ketika itu pemerintah Cina meminta diberikan akses untuk menemui 78 anak buah kapal asal Cina yang ditangkap bersamaan dengan lima kapal milik PT Sino Indonesia Shunlida Fishing dan Hai Fa.

Menanggapi informasi tersebut, Soegeng menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Hai Fa. “Pihak Tiongkok hanya minta supaya diberi akses kepada warga negaranya. Hal tersebut merupakan permintaan yang normal,” katanya.

Atase Pers Kedutaan Indonesia di Beijing, Santo Darmosusanto, mengimbuhkan bahwa pihaknya selalu menyampaikan laporan kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan mengenai hasil-hasil pertemuan dengan Cina. Dia menuturkan, pertemuan membahas kerja sama perikanan Indonesia-Cina dilakukan terakhir kali pada Februari lalu, tidak spesifik membicarakan kasus-kasus yang belakangan timbul. “Pertemuan itu hanya komunikasi rutin yang kami jalin selama ini,” kata dia.

KHAIRUL ANAM | NATALIA SANTI | PINGIT ARIA | AYU PRIMASANDI | EFRI R.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

18 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

27 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

28 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

32 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

32 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

32 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

50 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

50 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

58 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya