TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti segera menghentikan upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Kompolnas yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan stop kriminalisasi hanya bisa dilakukan apabila Kapolri bersikap tegas terhadap anak buahnya, yakni Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Menurut Tedjo, Kapolri bisa menegur bahkan menjatuhkan sanksi terhadap Budi Waseso jika Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tersebut tak menaati perintah Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi KPK. “Apalagi jika sampai melanggar instruksi Presiden. Laksanakan, dong!” kata Tedjo setelah menggelar rapat Kompolnas di kantornya, Senin, 4 Mei 2015. “Satu-satu caranya adalah Kapolri membereskan masalah internalnya.”
Dalam rapat rutin itu, Kompolnas mengevaluasi kinerja Polri, terutama berhubungan dengan konflik dengan KPK. Salah satu hal yang mengemuka adalah soal penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh tim Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. “Kasus Novel sangat menyita perhatian,” kata anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan. Menurut dia, Kapolri harus segera mengevaluasi lembaganya, terutama soal prinsip satu komando di Korps Tri Brata.
Di bawah pimpinan Budi Waseso, Bareskrim mempidanakan komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, setelah komisi anti-rasuah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan—kini Wakil Kepala Polri—sebagai tersangka korupsi. Budi Waseso kembali menjadi sorotan setelah timnya pada Jumat pekan lalu menangkap Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang berperan mengungkap kasus korupsi pengadaan simulator kemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bareskrim menyigi dugaan keterlibatan Novel dalam penganiayaan berujung kematian yang terjadi pada 2004 di Bengkulu. Ketika itu Novel masih aktif di kepolisian sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.
Terakhir, Bareskrim akan memanggil para penyidik KPK untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Syafii Maarif, Ketua Tim 9—yang dibentuk Presiden pada Januari lalu untuk mengurai masalah antara KPK dan Polri—menilai satu-satunya cara meredakan konflik Polri-KPK adalah mengganti Budi Waseso, yang dianggap paling bertanggung jawab atas kisruh kedua lembaga. “Saya sudah sarankan agar Budi Waseso diganti sejak dua bulan lalu, karena suka bikin heboh,” katanya, kemarin. “Dia harus diganti dengan orang yang ingin perbaiki citra polisi.”
Budi Waseso mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin mengevaluasi institusinya. Tapi dia tak mau dituding sebagai biang kegaduhan Polri-KPK. Sebab, menurut dia, yang dilakukannya hanya mengedepankan prinsip jujur dan adil dalam menangani perkara. “Jadi, tolong masalah ini dilihat dengan hati jernih dan bersih, tanpa kepentingan,” ujar Budi.
REZA ADITYA | DEWI SUCI | MITRA TARIGAN | YOLANDA RYAN ARMINDYA | AGOENG
Berita terkait
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya
28 Oktober 2022
Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.
Baca Selengkapnya7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka
28 Oktober 2022
Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditangkap Polisi karena Terlibat Narkoba, Kompolnas: Pelaku Bisa Kena TPPU
18 Agustus 2022
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyatakan polisi terlibat narkoba bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dan Undang-Undang TPPU.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen
15 Agustus 2022
LBH Jakarta menilai Kompolnas membela narasi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J sehingga perlu dibentuk lembaga pengawas independen.
Baca SelengkapnyaMisteri Kematian Akseyna, Surat Telat Tiba 1 Bulan, dan Kompolnas Minta Maaf
7 Agustus 2022
Poengky Indarti mengungkapkan meminta maaf atas surat yang nyasar berkaitan dengan meninggalnya Akseyna.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?
25 April 2021
PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.
Baca SelengkapnyaBIN - Polisi Ikut 'Lobi' Omnibus Law, KontraS: Seperti Era Orba
15 Februari 2020
KontraS mengkritik keterlibatan BIN dan Polisi dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara polisi dengan BIN.
Baca SelengkapnyaKompolnas Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Polda Metro dan Jatim
18 September 2019
Surat Kompolnas tersebut, diharapkan dapat ditanggapi oleh masing-masing Kapolda, mengenai klarifikasi dari kasus-kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDukung Veronica Koman, Aktivis HAM Lapor ke Kompolnas
18 September 2019
Veronica Koman dianggap sebagai korban kesewenang-wenangan Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSetyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik
10 Oktober 2018
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.
Baca Selengkapnya