Diminta Menteri Tedjo Evaluasi, Badrodin Bela Budi Waseso Cs

Reporter

Editor

Rabu, 6 Mei 2015 11:47 WIB

Infografis "Kontroversi Budi Waseso". (Grafis: Unay)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah mengevaluasi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan anak buahnya atas kasus penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Waseso dan timnya, ujar Badrodin, dipanggil khusus ke ruangannya Senin malam 4 Mei 2015.

“Secara hukum tidak ada hal yang mereka langgar,” kata Badrodin kepada Tempo di kantornya, Selasa 5 Mei 2015. “Persoalannya, hal yang menimbulkan kegaduhan itu tidak diperhitungkan mereka.”

Anak buah Budi Waseso menjemput paksa Novel dari kediamannya pada Jumat dinihari 1 Mei 2015. Badan Reserse sebelumnya sudah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung kematian saat ia bertugas di Kepolisian Bengkulu, 2004. Setelah diperiksa, Novel dengan kondisi tangan diborgol tali putih dibawa ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa dua, Depok.

Penangkapan Novel itu memicu protes keras sejumlah penggiat antikorupsi. Bahkan, saat hari penangkapan, Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian tak menahan Novel. Namun, Novel baru dibebaskan keesokan harinya.

Saat memanggil Waseso dan timnya, Badrodin mengatakan ia juga menanyakan alasan kenapa Novel tak langsung dibebaskan seperti instruksi presiden.”Dia (Budi Waseso) menjawab butuh Novel untuk rekonstruksi di Bengkulu dan hanya butuh sehari,” ujar Badrodin.

Dipicu kasus penangkapan Novel ini, Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas Kepolisian meminta Badrodin bertindak tegas terhadap Waseso yang kerap melakukan upaya kriminalisasi KPK. Ketua Komisi Kepolisian yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyakini jika Badrodin tegas terhadap Budi Waseso cs, stop kriminalisasi KPK seperti yang diinstruksikan presiden bisa dilakukan.

Tedjo mendesak Badrodin memberi sanksi kepada Waseso jika terbukti tak menaati perintah presiden. Soal adanya desakan pencopotan Waseso dari sejumlah kalangan, kata Tedjo,” Itu urusan Kapolri.”

Seharusnya Komisi Kepolisian menemui Badrodin untuk meminta Budi Waseso dan timnya dievaluasi, pada Selasa 5 Mei 2015. Namun, karena kesibukan, Badrodin tak bisa menerima kunjungan Komisi Kepolisian. Komisoner Komisi Kepolisian Andrianus Meilala belum bisa memastikan waktu pertemuan dengan Badrodin. “Kami masih mencari tanggal yang tepat,” kata dia.

Badrodin sendiri membuka diri lembaganya dievaluasi Komisi Kepolisian. Sejauh ini, kata dia, petinggi Komisi Kepolisian belum pernah memintanya mengevaluasi Budi Waseso. "Tapi, kalau memang benar Kompolnas meminta saya untuk menindak tegas Budi, kenapa tidak ngomong langsung ke saya tapi malah ke media?" ujar Badrodin yang berjanji kooperatif jika anak buahnya terbukti melanggar.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai evaluasi Kepala Badan Reserse Polri merupakan urusan Kepala Kepolisian. Menurutnya, apa yang dilakukan Budi Waseso dalam kasus Novel bukan sebuah pembangkangan. "Membangkang kepada siapa? dalam hal apa? Kan Novel sudah dilepas," kata Kalla.

Penggiat antikorupsi dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyesalkan sikap Badrodin yang terlalu lunak terhadap Budi Waseso. “Kriminalisasi KPK selama ini tak lepas dari peran Budi Waseso sebagai Kabareskrim.”

ISTMAN MP | FAIZ NASHRILLAH | ANTON A

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya