Kasus CSR, Bareskrim Panggil Lagi Sejumlah Petinggi BUMN

Reporter

Editor

Senin, 1 Juni 2015 13:01 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso, menjadi salah satu nama calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menjaring enam komisaris jenderal yang akan diajukan menjadi pengganti Budi Gunawan, yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan memanggil kembali sejumlah petinggi dan eks petinggi badan usaha milik negara (BUMN). Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dengan ditemukannya indikasi kerugian negara dalam program cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, senilai lebih dari Rp 200 miliar. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso bahkan berencana memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Pasti akan dipanggil, dimintai keterangan. Kan sebagai pertanggungjawaban beliau," kata Budi Waseso, akhir pekan lalu. Dahlan akan dimintai keterangan selaku Menteri BUMN saat program Bina Lingkungan dilaksanakan pada 2012-2014. "Secara fisik, kegiatan itu (cetak sawah) tidak ada. Kami duga ada penyimpangan dana itu."

Menurut Budi, program cetak sawah merupakan satu di antara 23 program Bina Lingkungan yang anggarannya menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari sejumlah BUMN. "Nanti kami lihat dari pemeriksaan saksi-saksi. Posisinya (Dahlan) sebagai apa, baru lihat setelah hasil pemeriksaan."

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, pekan lalu, mengungkap temuan lembaganya atas program BUMN itu. Berdasarkan uji petik atas enam dari 23 program kegiatan tadi, pengelolaan dana tersebut tak memenuhi asas perencanaan anggaran, asas pelaksana kegiatan, dan aspek pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Sampai pemeriksaan berakhir Desember 2014, dana yang berhasil dihimpun Rp 1,4 triliun dan yang tersisa Rp 193 miliar,” kata politikus Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Kamis lalu, itu. BPK menemukan indikasi kerugian negara, satu di antaranya dalam program pengadaan sawah.

Dahlan, pada Desember 2012, mencanangkan 100 ribu hektare sawah baru di Kalimantan Barat menggunakan dana yang terkumpul dari sejumlah badan usaha. Dana ini dikumpulkan dan digunakan sebagaimana diatur dalam Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang BUMN, yakni BUMN dapat menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.

Pada 2003, Menteri BUMN menerbitkan Keputusan Menteri Negara No. Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan BUMN dan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Aturan ini disempurnakan pada 2007 dan 2013.

Bareskrim menyatakan telah memeriksa 20 orang terkait dengan temuan BPK tersebut. Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Ary Widyantoro, mengakui kepolisian memeriksa dua pejabat BUMN. “Pekan lalu polisi memeriksa dua pejabat,” kata Ary kemarin. Ary menolak menyebutkan nama ataupun jabatan mereka. Bareskrim pun tak merinci temuan dari pemeriksaan itu.

Bareskrim juga memanggil Direktur Utama PGN, Hendi Priyosantoso; Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, Upik Raslina; mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan; serta Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino. Namun nama-nama tersebut tak memenuhi panggilan kepolisian. Mereka yang dipanggil tersebut juga tak merespons saat Tempo berupaya meminta konfirmasi perihal pemanggilan dan temuan BPK itu. Telepon dan SMS tak berbalas.

Dalam blognya, eks Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah mengunggah tulisan tentang bagaimana upaya sejumlah BUMN mencari lahan 80 ribu hektare hingga menemukannya di Ketapang, Kalimantan Barat. Artikel yang diunggah pada 24 Desember 2012 itu menjelaskan bahwa lahan tersebut mulai ditanami padi pada medio Desember tiga tahun lalu. Target lahan yang ditanami dalam program kawasan pangan skala luas (food estate) ini mencapai 100 ribu hektare hingga akhir 2014.

ADITYA BUDIMAN | RIKY F | DEWI SUCI | INDRI MAULINDAR | ANDI IBNU | PINGIT | INDRA W | PURWANTO

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

6 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya