TEMPO.CO, Denpasar - Dugaan persekongkolan keluarga dalam pembunuhan Angeline menguat. Agustinus Tai Hamdani, pembantu di rumah Margriet Christina Megawe, mengaku membunuh anak 8 tahun itu atas perintah majikannya.
Kepada Akbar Faizal, anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menemuinya di tahanan Kepolisian Resor Kota Denpasar Sabtu, 13 Juni 2015, Agustinus mengaku membunuh Angeline karena tergiur upah Rp 2 miliar dari Margriet, ibu angkat Angeline. “Uangnya akan diberikan pada 25 Mei,” kata Akbar, menirukan Agus.
Alih-alih menerima upah, Agus malah dipecat oleh Margriet. Hari itu adalah hari kesembilan Angeline dinyatakan hilang oleh anak-anak Margriet, yang mengumumkan lewat Facebook “Find Angeline-Bali’s Missing Child”, dan dilaporkan ke polisi. Menurut Akbar, pengakuan Agus soal upah membunuh itu juga didengar para penyidik.
Karena itu, setelah bertemu dengan Akbar, polisi memeriksa Agus hingga malam. Soal keterlibatan Margriet juga dikonfirmasi pengacara Agus, Haposan Sihombing. Menurut dia, kliennya mulai terbuka soal kronologi pembunuhan. “Dari banyak jawaban, yang konsisten adalah Margriet ada di rumah ketika pembunuhan,” katanya.
Agus membunuh Angeline pada 16 Mei, hari ketika keluarga angkatnya mengumumkan ia hilang. Setelah pencarian yang menghebohkan, polisi menemukan jasad Angeline terkubur di halaman dekat kamarnya, di rumah Margriet, terbungkus selimut, memeluk boneka, dengan leher terjerat tali gorden.
Pengusutan polisi mengarah ke Margriet, terutama setelah ditemukan bercak darah Angeline di kamarnya. Selimut yang dipakai membungkus jasad anak kelas II SD Negeri 12 Sanur itu juga diduga dari kamar Margriet.
Kepada Haposan, Agus mengaku, setelah membunuh itu, Margriet memintanya pura-pura mencari Angeline ke tetangga. “Sedangkan Margriet hanya di rumah saja,” kata Haposan. Dia yakin, jika polisi bersabar mengorek cerita dari Agus, fakta tragedi ini terungkap.
Setelah tuduhan kian mengarah kepadanya, lewat laman “Find Angeline” Margriet sempat menulis penyangkalan. “Jangan menuduh saya dalam kasus kematian Angeline,” demikian tertulis di sana. Pesan itu kemudian menghilang beberapa jam setelah tayang.
Adapun Bernadin, pengacara yang Jumat lalu ditunjuk Margriet untuk mewakilinya, memutuskan mengundurkan diri setelah bertemu dengan perempuan 60 tahun itu kemarin siang. Ia menolak menjelaskan alasannya. Bernadin hanya mengatakan, “Ini menyangkut prinsip saya sebagai pengacara.”
SYAILENDRA PERSADA | AVIT HIDAYAT | AGOENG WIJAYA
Berita terkait
Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
3 jam lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
17 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
17 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
18 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
20 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
21 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
22 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
22 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya