TEMPO.CO, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, terancam dijerat dengan pasal berlapis. Selain dituding melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga lantaran menelantarkan Angeline, dia berpotensi menjadi tersangka kasus kematian bocah 8 tahun itu. “Tergantung perkembangan penyidikan,” kata Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, Minggu 14 Juni 2015.
Pada Ahad dinihari lalu, Margriet ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. Menurut Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, Margriet dijadikan tersangka berdasarkan keterangan Agustinus Tai Hamdani, tersangka pembunuhan Angeline. Polisi intensif memeriksa pekerja di rumah Margriet itu untuk mengungkap pembunuh sebenarnya.
Penelantaran Margriet terhadap Angeline diungkap aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak di Bali, Siti Sapurah. Menurut Sapurah, sebelum dibunuh pada 16 Mei lalu, Angeline diperlakukan tak manusiawi. Bukan hanya kerap diumpat, Angeline juga dianiaya. “Setiap hari dipukul oleh Margriet, kasar perlakuannya,” kata Sapurah.
Dia mengetahui informasi itu dari seorang kerabat Margriet yang pernah mampir ke rumah Margriet di Sanur, Bali. “Suara buk-buk dipukulin sering terdengar,” kata Sapurah, menirukan famili Margriet tersebut. Di dalam rumah, Angeline begitu tertekan dan stres. “Tapi kalau pas Margriet pergi, Angeline langsung senang dan bisa bermain.”
Sebelum berangkat sekolah, Angeline pun diharuskan memberi makan ayam dan anjing. Sebab itu, gadis kecil tersebut selalu terlambat tiba di sekolah. Margriet pun tak memberi makanan layak untuk Angeline. “Angeline hanya dikasih mi kering, yang belum dimasak,” kata Sapurah. Dalam sehari, Angeline hanya sekali diberi makan, terkadang hanya nasi putih tanpa lauk.
Adapun dalam kasus pembunuhan Angeline, Margriet berstatus sebagai saksi. Ronny Sompie tak menutup kemungkinan Margriet terlibat dalam kasus pembunuhan anak angkatnya itu. “Pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kita menjadikan perkara penyebab kematian Angeline,” ujarnya. Sepanjang Ahad kemarin, polisi menginterogasi Margriet.
Menurut Ronny, penemuan bercak darah di kamar Margriet bisa menjadi salah satu alat bukti untuk menjerat perempuan 60 tahun itu. “Hal ini akan menjadi alat bukti yang kuat,” kata Ronny. Sampel darah di kamar Margriet dan kamar Agustinus telah dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Jakarta. “Kami memeriksa jejak-jejak yang ada. Apakah cocok dan saling terkait secara ilmiah?” tuturnya.
Pengacara Margriet, Ali Sadikin, mengatakan, dalam pemeriksaan kemarin, kliennya belum dicecar soal kematian Angeline. “Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus penelantaran anak,” ujarnya.
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bila kelak terbukti terlibat pembunuhan, Margriet tak akan lolos dari jerat hukum meski hasil tes kejiwaan menunjukkan bahwa dia mengidap kelainan jiwa. “Mungkin itu faktor-faktor meringankan, tapi tidak bisa bebas sama sekali,” ucapnya.
DEWI SUCI R | AVIT HIDAYAT | SYAILENDRA
Berita terkait
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
5 jam lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
6 jam lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
6 jam lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
8 jam lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
10 jam lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
11 jam lalu
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban
11 jam lalu
Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaAltaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
1 hari lalu
JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.
Baca SelengkapnyaPembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya