KPK Terancam Makin Lemah

Reporter

Editor

Jumat, 19 Juni 2015 06:25 WIB

Massa dari Koalisi Masyarkat Sipil Selamatkan KPK berunjukrasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, 23 Januari 2015. Mereka mengutuk penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Wijdyanto oleh polisi yang dinilai sebagai tindakan pelemahan untuk intitusi KPK. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi bisa makin tak berdaya. Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, terus mendorong revisi Undang-Undang KPK.

Jusuf Kalla meminta agar kewenangan KPK dibatasi. “Suatu kewenangan memang harus ada batasnya, bukan berarti KPK punya kekuasaan yang tidak ada batasannya, tidak bisa ada kekuatan yang mutlak,” kata Kalla di Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.

Dia pun meminta ada pengawasan terhadap KPK. “Yang terpenting, bagaimana mengukur tanggung jawabnya.” Walau begitu, Kalla membantah bahwa revisi tersebut bakal melemahkan KPK. “Saya yakin yang namanya perbaikan bukan untuk mengurangi peranan KPK, tetapi untuk memperbaikinya.”

Yasonna menyatakan sejumlah kewenangan KPK bermasalah. Di antaranya soal penyadapan dan penuntutan. Menurut Yasonna, penyadapan semestinya dilakukan pada saat penyidikan atau pro justitia agar tak melanggar hak asasi manusia. Ihwal penuntutan, Yasonna berpendapat, kewenangan ini perlu diselaraskan dengan Kejaksaan Agung, yang memiliki tugas serupa.

Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK masuk Program Legalisasi Nasional Prioritas 2015, meski sebelumnya tak termasuk dalam target pengesahan undang-undang tahun ini. Undang-undang itu masuk berdasarkan hasil rapat Menteri Yasonna dengan Badan Legislasi DPR pada Selasa lalu.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, menganggap lembaganya akan lemah bila penyadapan dibatasi hanya dalam tahap penyidikan. Menurut Indriyanto, sesuai dengan Undang-Undang KPK, komisi antikorupsi bisa memperoleh alat bukti untuk menjerat tersangka dengan penyadapan dalam tahap penyelidikan. “Kalau penyadapan pindah ke tahap pro justitia, ini adalah bagian untuk mereduksi kewenangan KPK,” kata Indriyanto. “Maka, kewenangan penyadapan KPK runtuh semua.”

Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, yang tadinya getol mendorong amendemen, juga menyatakan tak setuju bila revisi ditujukan untuk melemahkan KPK. “Apa pun pasalnya, bunyinya jika bermaksud melemahkan pemberantasan korupsi, kami tak akan setuju,” kata Ruki. Dia meminta agar revisi ditunda hingga ada sinkronisasi dengan sejumlah rancangan undang-undang di bidang hukum yang kini masih terbengkalai di DPR.

Adapun Istana menyatakan tak bermaksud mengubah Undang-Undang KPK. Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan usulan itu datang dari DPR. “Presiden tak ada rencana untuk merevisi UU KPK,” katanya, dua hari lalu.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman menyatakan revisi Undang-Undang KPK sangat mendesak. Namun DPR belum memastikan pasal mana saja yang akan dirombak, termasuk soal penyadapan. “Ini drafnya saja belum ada. Kami masih menerima segala masukan,” kata Benny.

INDRI MAULIDAR | TIKA PRIMANDARI | FAIZ NASHRILLAH‎ | MUHAMAD RIZKI | ANTARA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

7 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

7 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

9 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

10 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

10 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya