Pemerintah Tolak Dana Aspirasi DPR

Reporter

Editor

Kamis, 25 Juni 2015 06:08 WIB

Ketua Panitia Kerja Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Totok Dariyanto (kanan) menyerahkan berkas UP2DP kepada Ketua Rapat, Fahri Hamzah (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, 23 Juni 2015. Rapat paripurna DPR menyetujui UP2DP atau yang biasa disebut dana aspirasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menolak usul Dewan Perwakilan Rakyat untuk memasukkan dana aspirasi ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Usulan dana yang dikemas dalam Program Pembangunan Daerah Pemilihan ini dianggap bertentangan dengan Nawa Cita atau sembilan program prioritas yang menjadi visi dan misi pemerintah Presiden Joko Widodo.

Penolakan itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A. Chaniago setelah Presiden di Istana Negara, Rabu 24 Juni 2015. “Program pembangunan DPR itu diambil dari visi dan misi Presiden. Jadi, kalau pakai dana aspirasi, bisa bertabrakan,” kata Andrinof, menirukan pernyataan Jokowi.

Tak hanya itu, kata Andrinof, Presiden menolak usulan dana ini karena tidak sesuai dengan kewenangan Dewan dalam penentuan anggaran. Dewan, kata dia, hanya berwenang melakukan pengawasan, sementara penentuan anggaran menjadi kewenangan eksekutif. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyampaikan penolakan secara resmi ke DPR.

Dana aspirasi tersebut diketuk fraksi-fraksi di DPR dalam rapat paripurna kemarin. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya.

Tak semua fraksi mendukung usul ini. Tiga fraksi menolak karena menganggap usul ini siasat anggota Dewan mempertahankan suara di daerah pemilihannya. Ketiga fraksi ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai NasDem. Suara mereka kalah oleh tujuh fraksi, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.

Dewan akan mengajukan proposal resmi usul itu ke pemerintah. Jika disetujui, kata Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, usul itu akan masuk Nota Keuangan RAPBN 2016 yang dibacakan Presiden pada 17 Agustus nanti. “Kalau ada di nota keuangan, tentu akan dibahas Badan Anggaran,” kata politikus Golkar itu, “Jika tidak ada, kami tidak akan bahas. Sekarang tergantung pemerintah.”

Sampai kemarin, Kementerian Keuangan belum menerima proposal Dewan itu. Kalaupun nanti ada, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, sangat sulit memasukkannya ke Rancangan APBN 2016. Selain posturnya sudah gemuk, kata Bambang, ruang fiskal juga sudah tidak memungkinkan menampung usulan baru. “Sudah ada item-itemnya sehingga tidak bisa ditambah,” kata dia.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendukung penolakan. Selain menyalahi Undang-Undang Keuangan Negara yang mengatur kewenangan penentuan anggaran di tangan pemerintah, menurut Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto, ”Dana ini bisa jadi bancakan elite.”

Dana aspirasi ini juga akan menimbulkan ketimpangan wilayah karena disalurkan berdasarkan anggota DPR. Sistem perwakilan akan menguntungkan wilayah padat penduduk karena akan mendapat dana aspirasi lebih besar dibanding daerah yang sedikit pemilihnya.

TIKA PRIMANDARI | RIKY FERDIANTO | ANDI RUSLI | ANTON A

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya