Menteri Keuangan Fokus pada Stimulus Jangka Pendek

Reporter

Editor

Jumat, 18 September 2015 14:42 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja bidang perekonomian dan Pimpinan lembaga keuangan saat konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, 9 Seprember 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mulai menjalankan beberapa kebijakan stimulus fiskal jangka pendek untuk menjaga perekonomian Indonesia dari ketidakpastian global. Termasuk, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, soal ketidakpastian hasil pertemuan petinggi bank sentral Amerika Serikat (The Federal Open Market Committee) ihwal naik atau tidaknya suku bunga acuan. “Intinya kita ingin bertahan dalam kondisi ketidakpastian,” kata Bambang.

Menteri berujar, banyak stimulus fiskal dari kementeriannya yang masuk ke paket kebijakan September I. Stimulus tersebut meliputi penyerapan anggaran, peningkatan daya beli, dan insentif dunia usaha. “Lebih bagus jika stimulus fiskal dikombinasikan antara fresh money (dana segar) dan kebijakan,” ujar dia di kantornya.

Dalam hal penyerapan anggaran, Bambang mengatakan, Kementerian membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran, memperbaiki pengadaan barang dan jasa, mencairkan penyertaan modal negara, menyempurnakan skema Kerja sama Pemerintah Swasta, serta mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang lebih baik. Ditargetkan, penyerapan anggaran sampai akhir tahun dapat mencapai 94-96 persen.

Adapun soal peningkatan daya beli, Bambang menjelaskan, akan difokuskan pada pengucuran dana desa, peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penghapusan kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan kebijakan tambahan beras untuk masyarakat miskin dua bulan. Dana desa, ujar Bambang, digunakan untuk pembangunan 3-4 proyek. “Sifatnya swadaya, bisa untuk bangun jembatan, sanitasi, dan irigasi,” tuturnya.

Peningkatan batas PTKP bertujuan menjaga daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian. Sedangkan penghapusan PPnBM, menurut Bambang, mendorong masyarakat berbelanja di dalam negeri.

Di insentif dunia usaha, Kementerian mengeluarkan tax allowance, tax holiday, dana sawit, insentif pajak bagi jasa kepelabuhanan, sektor properti, industri galangan kapal, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat. “Tax allowance intinya untuk dorong industri yang serap tenaga kerja,” ucapnya.

Bambang mengatakan Kementerian juga mengeluarkan kebijakan lainnya, seperti penambahan bebas visa, insentif pajak berdasarkan debt to equity ratio (rasio pinjaman terhadap modal), optimalisasi bongkar-muat barang (dwelling time), serta hilirisasi mineral. Untuk hilirisasi mineral, ucapnya, difokuskan kepada konsentrat tembaga. Sebab, ada kandungan metal yang langka dan harganya luar biasa. “Kami sudah buat peraturan pemerintah mengenai pajak pertambahan nilai yang tidak dipungut atas anode slime (lumpur anoda),” ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Sri Adiningsih, sebelumnya mengatakan paket kebijakan ekonomi September I yang dikeluarkan pemerintah belum cukup kuat. Menurut dia, paket tersebut belum cukup bisa meyakinkan semua pihak terkait dengan peningkatan ekonomi. Tapi, dalam jangka panjang, dengan akan adanya berbagai kebijakan lanjutan, kekurangan tersebut akan bisa diperbaiki.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

3 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

5 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

5 hari lalu

Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

11 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

12 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

31 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

43 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

52 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

55 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya