Negosiasi, Freeport Minta Keistimewaan Pajak

Reporter

Editor

Kamis, 15 Oktober 2015 09:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia karena belum sepakat soal pajak. Perusahaan Amerika Serikat yang mengambil emas di Papua itu meminta keistimewaan berupa tarif tetap pajak penghasilan (PPh) badan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta besaran penerimaan negara bukan pajak.

Sebaliknya, pemerintah ingin nilainya berubah mengikuti udang-undang yang berlaku. “Masih dibahas Kementerian Keuangan karena pemerintah ingin memastikan yang terbaik bagi pendapatan negara,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Tempo, Selasa 13 Oktober 2015.

Juru bicara Freeport, Riza Primadi, menuturkan alasan permintaan tersebut adalah mendapatkan kepastian fiskal karena besarnya nilai investasi pada 2041 sebesar US$ 18 miliar. Freeport berharap tarif tetap bisa diperoleh sejak hari pertama perpanjangan kontrak. “Kepastian fiskal diperlukan guna kemudahan perencanaan,” kata dia kemarin.

Setoran yang diberikan Freeport kepada negara selama ini meliputi royalti, dividen, pajak, dan pungutan lainnya berupa bea, iuran tetap, PPh badan, PPN, PBB, pajak karyawan, bea masuk, serta pajak dan distribusi daerah. Freeport membayar PPh badan sebesar 35 persen dari penghasilan atau di atas tarif yang ditetapkan Undang-Undang PPh sebesar 25 persen.

Staf Khusus Menteri Energi, Said Didu, mengatakan permintaan Freeport tersebut sulit diterima. Seandainya pun klausul ini dimasukkan ke revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara, Said menilai akan sia-sia karena pemerintah berganti setiap lima tahun.

Sebagai jalan keluar, Said akan mengusulkan penambahan pasal dalam PP No. 77/2014 yang mengatur negosiasi ulang jika ada kebijakan pemerintah yang mengganggu arus kas perusahaan. “Bodoh kalau mereka minta pajak tetap,” katanya. “Mereka tak akan mendapat pajak lebih rendah jika pemerintah memberikan insentif.”

Selain pajak, menurut Menteri Sudirman, renegosiasi masih terganjal status hukum kelanjutan operasi Freeport di Papua. Pemerintah sedang merevisi PP No. 77/2014 untuk memberi ruang yang lebih lebar bagi kelangsungan investasi jangka panjang. “Freeport bisa mengajukan permohonan operasi setelah undang-undangnya disesuaikan,” kata dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan bahwa renegosiasi juga membicarakan jangka waktu permohonan perpanjangan kontrak. Renegosiasi Freeport dibicarakan dua tahun menjelang berakhir kontrak. Kontrak karya Freeport berakhir pada 2021, namun mereka sudah mengajukannya hari-hari ini. “Akan diperpanjang menjadi sepuluh tahun karena kontrak besar butuh persetujuan sana-sini yang lebih detail,” kata dia.

ROBBY IRFANY | AYU PRIMASANDI | ANDI RUSLI | TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

22 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

38 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya