Suap Dewie Yasin Limpo untuk Muluskan Proyek Listrik

Reporter

Editor

Kamis, 22 Oktober 2015 09:35 WIB

Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, memakai baju tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, sebagai tersangka penerima suap untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. “Suap ini rencananya untuk anggaran 2016,” kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di Gedung KPK, Rabu 21 Oktober 2015.

Johan menuturkan, politikus Partai Hanura ini dicokok di Lounge Garuda Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa malam 20 Oktober 2015 setelah tim penyidik KPK menangkap sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, yang tengah menerima besel di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebesar Sin$ 177.700 atau lebih dari Rp 1,7 miliar. “Anggaran untuk proyek pembangkit ini ratusan miliar rupiah,” kata Johan.

Baca juga:
Begini Jejak Politik Dewie dan Klan Yasin Limpo
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR Ke-55 yang Dijerat KPK

Selain adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu, ujar Johan, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Rinelda dan staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi. Dewie beserta anak buahnya dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan seorang pengusaha, Septiadi. Keduanya merupakan pemberi suap sehingga dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyatakan, dari pantauan lembaganya, sudah ada 82 politikus bekas/anggota DPR dan DPRD yang dijerat KPK sejak lembaga antirasuah ini berdiri pada 2005. “Angka itu belum termasuk Patrice Rio Capella dari NasDem dan Dewie Yasin Limpo dari Hanura,” ujarnya.

LINDA TRIANITA| FRISKI RIANA| ISTIQOMATUL


Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya