TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan para calo perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bisa terkena tiga jerat pidana, yakni pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 378 tentang Penipuan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Calo kontrak Freeport itu merujuk pada obrolan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dengan seorang petinggi Freeport. Dalam pertemuan itu, ia menjanjikan perpanjangan kontrak yang berakhir pada 2021 dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden. “Masalahnya, tidak mungkin Presiden melaporkan Ketua DPR dengan pasal pencemaran nama baik,” kata Badrodin kepada Dewi Suci dari Tempo, Kamis 19 November 2015.
Menurut Badrodin, dua pelanggaran pertama merupakan delik aduan, sehingga pengusutannya membutuhkan pelaporan. Polisi, kata dia, masih menunggu hasil klarifikasi Mahkamah Kehormatan DPR yang tengah memeriksa dugaan pelanggaran etik Setya atas bukti rekaman percakapan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin lalu itu.
Dalam rekaman itu tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua, sebagai kompensasi bisa memperpanjang kontrak. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan meminta 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Ada tiga kali pertemuan antara Setya dan bos Freeport. Dalam wawancara khusus dengan Tempo, kemarin, Setya mengakui bahwa bos Freeport itu adalah Presiden Direktur Maroef Sjamsoedin. Dalam tiap pertemuan, kata Setya, ia selalu ditemani Muhammad Riza Chalid—importir minyak kakap yang langganan mendapat proyek Pertamina. “Saya tak punya niat meminta saham, apalagi mengatasnamakan Presiden,” kata dia.
Meski telah disangkal, menurut Badrodin, unsur pidana percaloan itu tak hilang. Ia menjelaskan, unsur penipuan harus dilaporkan Freeport sebagai pihak yang ditipu karena Setya bukan pihak yang berwenang memberi perpanjangan kontrak. Adapun korupsi bisa dilihat dari janji Setya dengan meminta imbalan. “Tapi kami belum tahu apa isi pembicaran mereka,” kata dia.
Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, berpendapat tiga tuduhan untuk Setya bukan delik aduan. “Ini jelas ada unsur pidana, apalagi menyangkut negara dan presiden,” ujar Julius.
Dia meminta Menteri Sudirman melaporkan Setya ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyerahkan alat bukti sama yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan. Sementara itu, Mahkamah harus cepat memproses laporan Sudirman untuk memutuskan pelanggaran etika oleh Setya.
Kemarin, Junimart Girsang, Hardi Soesilo, dan Sufmi Dasco Ahmad, dari Mahkamah, menemui Badrodin untuk berkonsultasi perihal rekaman percakapan itu. Semakin terkuaknya skandal calo kontrak ini membuat juru bicara Freeport, Riza Pratama, enggan menanggapinya lebih jauh. “Sudah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan, kami tidak berhak berkomentar lagi,” ujar dia.
HUSSEIN ABRI YUSUF | LARISSA HUDA | MAWARDAH NUR HANIFIYANI | ISTIQOMATUL HAYATI
Berita terkait
Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi
19 jam lalu
Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaTolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS
2 hari lalu
Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba
4 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan
19 hari lalu
Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang
19 hari lalu
Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.
Baca SelengkapnyaSetya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi
20 hari lalu
Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.
Baca SelengkapnyaRiwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI
20 hari lalu
Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
21 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi
21 hari lalu
Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah
Baca SelengkapnyaSudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
21 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca Selengkapnya