Tiga Jerat Pidana untuk Setya Novanto

Reporter

Editor

Jumat, 20 November 2015 13:48 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan para calo perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bisa terkena tiga jerat pidana, yakni pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 378 tentang Penipuan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Calo kontrak Freeport itu merujuk pada obrolan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dengan seorang petinggi Freeport. Dalam pertemuan itu, ia menjanjikan perpanjangan kontrak yang berakhir pada 2021 dengan mengatasnamakan Presiden dan Wakil Presiden. “Masalahnya, tidak mungkin Presiden melaporkan Ketua DPR dengan pasal pencemaran nama baik,” kata Badrodin kepada Dewi Suci dari Tempo, Kamis 19 November 2015.

Menurut Badrodin, dua pelanggaran pertama merupakan delik aduan, sehingga pengusutannya membutuhkan pelaporan. Polisi, kata dia, masih menunggu hasil klarifikasi Mahkamah Kehormatan DPR yang tengah memeriksa dugaan pelanggaran etik Setya atas bukti rekaman percakapan yang diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin lalu itu.

Dalam rekaman itu tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua, sebagai kompensasi bisa memperpanjang kontrak. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan meminta 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Ada tiga kali pertemuan antara Setya dan bos Freeport. Dalam wawancara khusus dengan Tempo, kemarin, Setya mengakui bahwa bos Freeport itu adalah Presiden Direktur Maroef Sjamsoedin. Dalam tiap pertemuan, kata Setya, ia selalu ditemani Muhammad Riza Chalid—importir minyak kakap yang langganan mendapat proyek Pertamina. “Saya tak punya niat meminta saham, apalagi mengatasnamakan Presiden,” kata dia.

Meski telah disangkal, menurut Badrodin, unsur pidana percaloan itu tak hilang. Ia menjelaskan, unsur penipuan harus dilaporkan Freeport sebagai pihak yang ditipu karena Setya bukan pihak yang berwenang memberi perpanjangan kontrak. Adapun korupsi bisa dilihat dari janji Setya dengan meminta imbalan. “Tapi kami belum tahu apa isi pembicaran mereka,” kata dia.

Koordinator Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani, berpendapat tiga tuduhan untuk Setya bukan delik aduan. “Ini jelas ada unsur pidana, apalagi menyangkut negara dan presiden,” ujar Julius.

Dia meminta Menteri Sudirman melaporkan Setya ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menyerahkan alat bukti sama yang diserahkan ke Mahkamah Kehormatan. Sementara itu, Mahkamah harus cepat memproses laporan Sudirman untuk memutuskan pelanggaran etika oleh Setya.

Kemarin, Junimart Girsang, Hardi Soesilo, dan Sufmi Dasco Ahmad, dari Mahkamah, menemui Badrodin untuk berkonsultasi perihal rekaman percakapan itu. Semakin terkuaknya skandal calo kontrak ini membuat juru bicara Freeport, Riza Pratama, enggan menanggapinya lebih jauh. “Sudah ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan, kami tidak berhak berkomentar lagi,” ujar dia.

HUSSEIN ABRI YUSUF | LARISSA HUDA | MAWARDAH NUR HANIFIYANI | ISTIQOMATUL HAYATI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

19 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya