TEMPO.CO, Jakarta - Inspeksi mendadak Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin ke Kelurahan Kartini, di Jakarta Pusat, membuka modus-modus pegawai negeri memanipulasi presensi—mesin pencatat kehadiran yang menjadi tolok ukur kinerja untuk mendapatkan tunjangan. Lurah Leo Tantino terbukti memakai bawahannya untuk mengisi presensi sehingga hari kerjanya penuh meski faktanya ia berkantor selepas pukul 9.
Camat Sawah Besar Martua Sitorus menyanggah disebut kecolongan. Dia mengaku tak menyangka Leo Tantino punya modus mengakali jam kerja dengan cara seperti itu. “Kami tak mungkin memeriksa mesin presensi, karena itu urusan teknis,” ujarnya Selasa 26 Januari 2016.
Leo kini sudah dipecat dan menjadi staf di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tanpa tunjangan. Ia meminta bawahannya mengisi presensi elektronik dengan cara memasukkan sidik jari bawahannya itu agar namanya tercatat di mesin. Padahal, menurut para stafnya, Leo Tantino selalu ke kantor siang. Karena itu, meski gajinya Rp 2 juta sebulan, plus tunjangan penghasilannya mencapai Rp 30 juta.
Modus itu diketahui ketika Arifin berkunjung ke sana dan mengecek presensi. Tak ada nama Leo dalam daftar nama pegawai Kelurahan. Ia terkejut ketika seorang pegawai harian diminta memasukkan sidik jari dan kemudian keluar nama dia. Leo pun diperiksa pada Jumat pekan lalu dan pemecatan diputuskan saat itu juga.
Kepala Inspektorat DKI Meri Ernahani mengatakan pengawasan kinerja pegawai ada pada atasan dari satuan kerja perangkat daerah. Inspektorat hanya bertindak jika menemukan keganjilan pada saat inspeksi mendadak dan mendapat laporan dari pegawai maupun dinas terkait. “Peristiwa kemarin menunjukkan bahwa atasannya kurang cermat dalam mengawasi anak buahnya,” kata dia.
Meri menjelaskan, seluruh kepala SKPD bertugas memeriksa laporan bawahan dan mengkonfirmasikan di lapangan. Kepala SKPD pun berhak menghukum bawahannya yang terbukti melanggar aturan disiplin kerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan saat ini pemerintah belum memasuki tahap penegakan tunjangan kinerja. Untuk mencegah adanya manipulasi presensi, Badan Kepegawaian akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan. “Tahun ini kami harus bisa memperbaikinya,” tuturnya di Balai Kota kemarin.
Agus menjelaskan, ada berbagai modus yang dilakukan pegawai negeri mengakali kinerja agar mendapatkan tunjangan maksimal. Cara tersebut, antara lain, memanipulasi presensi dan membuat laporan fiktif. Namun Badan Kepegawaian tak memiliki data persentase pelanggaran itu.
Menurut dia, seluruh pegawai DKI di berbagai lembaga memiliki potensi untuk mengakali kinerjanya. Bahkan tak tertutup kemungkinan terjadi kongkalikong antara atasan dan bawahan. Sebab, atasanlah yang akan memverifikasi laporan yang dibuat bawahannya. Modus Leo merupakan konspirasi dia dengan bawahannya.
Kendati terbukti ada manipulasi demi mendapatkan tunjangan maksimal, Agus mengklaim pemberian tunjangan kinerja berdampak positif bagi prestasi pegawai. Peningkatan prestasi, ujar Agus, terlihat dari serapan anggaran tunjangan kinerja sekitar 80-85 persen.
Selain itu, peningkatan kinerja terlihat dari adanya peningkatan kepatuhan pada presensi pegawai. “Dua indikator itu menunjukkan bahwa sistem pembayaran tunjangan kinerja dapat meningkatkan motivasi kerja,” tuturnya.
Meri Ernahani mengaku kewalahan mengawasi kinerja pegawai DKI. Sebab, saat ini hanya ada 90 auditor dan 60 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (PPUPD). “Idealnya, ada 400 auditor dan PPUPD,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI Ii Karunia siap membantu Inspektorat dan Badan Kepegawaian mengawasi kinerja birokrat Jakarta. Caranya, ia meminta Badan Kepegawaian untuk terus memperbarui data pegawai setiap kaki ada rotasi. “Kami hanya sebagai server dan mendukung dengan data,” katanya.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terkait
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
2 hari lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
5 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
7 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
10 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
11 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
12 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
13 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
19 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
20 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya