Ketua BPK Harry Azhar Azis Dituntut Mundur

Reporter

Editor

Rabu, 13 April 2016 10:23 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Aziz. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjadi sorotan setelah namanya muncul dalam daftar klien Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama yang dalam dua pekan terakhir menjadi perhatian dunia karena berkas internal mereka bocor ke publik. Dalam bocoran dokumen yang dikenal dengan sebutan Panama Papers itu, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited, perusahaan cangkang di British Virgin Islands (BVI).

Para pegiat transparansi pemerintahan, antikorupsi, dan akademikus mendesak Harry menjelaskan kepada publik mengenai temuan tersebut. Mereka juga menilai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar itu sepantasnya mundur dari jabatannya. "Meski belum dalam tahap yuridis," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, Selasa 12 April 2016.

Peneliti di Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, berharap BPK membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki temuan ini. Pemeriksaan dapat dilakukan beriringan dengan pembentukan satuan tugas lintas lembaga yang akan menindaklanjuti Panama Papers. "Jika Harry terbukti menyembunyikan kekayaan, dia harus mengundurkan diri," kata Hifdzil.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Atmajaya Yogyakarta, Riawan Tjandra, mempersoalkan Harry yang tidak melaporkan perusahaannya di BVI dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Kalau terbukti ilegal, bukan hanya harus mundur, tapi juga harus ditindak pidana," kata Riawan.

Adapun Program Manager International NGO for Indonesia Development, Khoirun Nikmah, berharap pejabat publik meniru langkah Perdana Menteri Islandia Sigmundur Gunnlaugsson yang mengundurkan diri setelah terungkap dalam daftar Panama Papers. "Tentu pemerintah perlu menginvestigasi lebih lanjut Panama Papers," kata Khoirun, Ahad lalu.

Tempo, satu-satunya media Indonesia dalam konsorsium jurnalis investigasi global (ICIJ) yang membongkar Panama Papers, menemukan Sheng Yue International Limited di antara 11,5 juta berkas dokumen Mossack Fonseca. Harry mendirikan perusahaan itu pada Februari 2010 melalui P&B Services Limited—spesialis pendirian perusahaan di Hong Kong—yang kemudian menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk mendaftarkan korporasi tersebut di BVI.

Ketika itu Harry menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Mencantumkan data pekerjaan sebagai pengusaha, Harry menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen, yakni ruang 1219, Gedung Nusantara I, Senayan, sebagai alamat pemegang saham. Setidaknya hingga medio 2015, dokumen Panama Papers menunjukkan status Sheng Yue International Limited masih aktif.

Pekan lalu, Harry Azhar membantah jika disebut memiliki Sheng Yue ketika majalah Tempo menyiapkan laporan bertajuk "Penghuni Surga Pajak dari Senayan" yang terbit pada Senin lalu. Namun kemarin Harry akhirnya mengaku. Dia membenarkan bahwa perusahaan itu tidak dilaporkan dalam LHKPN, termasuk ketika dilantik menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Harry berdalih pendirian offshore company dilarang jika berupaya menggelapkan pajak. "Saya kan belum melakukan kegiatan apa pun," ujarnya, menanggapi desakan mundur. "Buktikan saja kalau memang ada pelanggaran."

SINGGIH SOARES | DEWI SUCI | WAYAN AGUS PURNOMO | DEVY ERNIS | AGOENG

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

10 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

19 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

40 hari lalu

Persidangan Panama Papers Dimulai Delapan Tahun setelah Skandal Pajak Terungkap

Sekitar 27 orang akan diadili pada Senin 8 April 2024 atas tuduhan pencucian uang sehubungan dengan skandal penghindaran pajak Panama Papers.

Baca Selengkapnya