Suap Reklamasi Membelah DPRD

Reporter

Editor

Jumat, 15 April 2016 11:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) menyerahkan RAPBD DKI Jakarta 2016 kepada Ketua DPRD DKI JakartaPrasetyo Edi Marsudi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, 17 Desember 2015. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta tak hanya berbuntut pada penangkapan terhadap Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 31 Maret lalu. Diam-diam, sejumlah anggota Dewan juga menyiapkan mosi tidak percaya terhadap petinggi Dewan di bawah kepemimpinan politikus PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi.

Penggalangan mosi tidak percaya yang bakal membelah Dewan itu sudah dimulai tiga hari lalu, melalui pesan pendek di kalangan anggota. Pesan itu berisi kekecewaan anggota Dewan terhadap sejumlah skandal yang mengguncang DPRD, dari soal temuan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS), audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang Sumber Waras, hingga peraturan daerah soal reklamasi. ”Ada ketidakpuasan anggota yang disimpan selama ini,” kata anggota Fraksi Partai Hanura, Muhammad Guntur, kepada Tempo, Kamis 14 April 2016. Gagasan menggalang mosi tak percaya terhadap pimpinan Dewan pun muncul dalam percakapan itu.

Para penggerak mosi menilai pimpinan Dewan memaksakan kehendak dengan menggelar paripurna dua rancangan peraturan tentang reklamasi, meski di tingkat badan legislasi kerap tak mencapai titik temu. ”Padahal, anggota menolak pembahasan dengan tak pernah hadir atau memenuhi kuorum, hingga terbukalah kasus suap (yang menyeret Sanusi) itu,” kata Guntur.

Buntut dari penangkapan Sanusi, KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama bos PT Agung Podomoro Land, Ariesman, serta stafnya, Trinanda Prigartoro. KPK juga mencekal Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group, serta Sunny Tanuwidjaja. Podomoro dan Agung Sedayu adalah pengembang yang mendapatkan izin mereklamasi dan berkepentingan dengan Perda Reklamasi. Pemeriksaan KPK dalam kasus ini juga mengungkap adanya pertemuan antara Aguan dan petinggi DPRD DKI.

Guntur mengatakan mosi tidak percaya ini memang tak ada dalam tata tertib. Dari 106 anggota Dewan, mereka menargetkan sebanyak mungkin dukungan. Nantinya mosi itu akan diserahkan ke pimpinan partai agar mencopot kadernya yang duduk di kursi pimpinan Dewan. "Ini tamparan ke partai. Kalau banyak yang tanda tangan (mosi), artinya sah kader itu menyalahgunakan jabatannya di parlemen," kata dia.

Wakil Ketua DPRD dari PPP, Abraham Lunggana alias Lulung, menanggapi gerakan ini dengan mengatakan, “Lihat saja dulu berapa yang tak percaya.” Adapun Prasetyo belum bisa dimintai tanggapan soal ini. Telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo belum dibalas. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyatakan Dewan tak bisa mengutak-atik struktur pimpinan tanpa persetujuan partai. "Kalau ketua partai tak menghendaki, tak akan ada penggantian," kata dia.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menyebut mosi tidak percaya ini sebagai gerakan politik karena tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Jika gerakan ini berhasil, kata Lucius, itu bisa meyakinkan partai untuk mencopot kadernya dari jabatan pimpinan Dewan. “Tapi itu harus datang dari pembuktian bahwa tak ada anggota (pendukung mosi tak percaya) yang ikut terlibat suap. Jadi, gerakan mosinya kuat,” kata dia.

ABDUL MANAN | PUTRI ADITYOWATI | ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

35 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

46 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya