Ahok dan Garin Tolak Syarat Meterai

Reporter

Editor

Kamis, 21 April 2016 10:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Keberatan menyertakan meterai dalam menghimpun dukungan untuk calon perseorangan dalam pemilihan serentak kepala daerah pada 2017 tak hanya disuarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok. Penolakan juga dilontarkan bakal calon Wali Kota Yogyakarta dari jalur independen, Garin Nugroho.

Menurut Basuki, penambahan syarat baru dari Komisi Pemilihan Umum itu merugikan pasangan calon perseorangan. “Bisa bangkrut,” kata dia, di Balai Kota, Rabu 20 April 2016. Basuki berkukuh akan menyerahkan formulir dukungan tanpa meterai kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Apabila ditolak, ia terpaksa mengurungkan niatnya maju dalam pemilihan gubernur mendatang. “Kalau dia (KPU) bilang tidak bisa ikut kalau enggak ada meterai, ya sudah enggak usah ikut,” ujar Basuki. “Mereka semua maunya saya enggak jadi gubernur kan? Ya sudah saya sampai Oktober 2017 beresin Jakarta semampu saya. Habis itu silakan pesta pora.”

Garin Nugroho juga menolak rencana KPU menyertakan meterai dalam menghimpun dukungan. Garin, yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta melalui jalur perseorangan, menilai keinginan KPU itu tidak berasas keadilan. “Saya tidak setuju,” katanya.

Keinginan KPU tersebut termaktub dalam Pasal 14 ayat 8 dalam Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Syarat tersebut didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Menurut komisioner KPU, Sigit Pamungkas, syarat menyertakan meterai tidak akan memberatkan pasangan calon perseorangan. Sebab, kata dia, dukungan calon yang dibubuhi meterai diberikan setiap desa atau kelurahan. Syarat ini sudah berlaku untuk pertama kalinya dalam pemilihan kepala daerah pada 2007.

Jika disimulasikan, ujar Sigit, biaya meterai sangat kecil dibanding dana kampanye. Ia mencontohkan, biaya meterai dukungan calon perseorangan di Jawa Tengah. Di sana, kata dia, dengan jumlah 8.577 desa, pasangan perseorangan hanya mengeluarkan uang sekitar Rp 25 juta untuk biaya meterai,dengan asumsi harga meterai Rp 3.000 per lembar.

KPU tak akan menolak jika ada individu yang membuat pernyataan dukungan bukan kolektif. “Hanya saja biayanya lebih besar. Silakan kandidat memilih,” ujar Sigit. KPU saat ini sedang melakukan uji publik dalam kaitan dengan rencana penambahan aturan syarat meterai tersebut. Ditargetkan, pada Agustus 2016, Rancangan Peraturan KPU tersebut rampung.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan usul KPU tentang penyertaan meterai layak dipertimbangkan. Tjahjo menampik anggapan bahwa aturan itu menghambat calon perseorangan untuk menjadi kepala daerah. Menurut dia, syarat tersebut bertujuan agar tidak ada manipulasi dukungan. “Kalau ada meterai kan memperkuat, ada sanksinya. Jadi yang dukung juga harus bertanggung jawab,” ujar Tjahjo.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI | TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

21 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya