Instruksi Jokowi Picu Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2016 11:00 WIB

Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 April 2016. Jokowi sempat mengunjungi sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Belanda dan Jerman. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Instruksi Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung menindak mereka yang menyebarkan paham komunisme menuai kritik. Pasalnya, perintah tersebut dinilai dapat memicu pelanggaran terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

Budayawan Franz Magnis-Suseno mengaku heran atas desas-desus kebangkitan komunisme. Menurut dia, isu tersebut tak relevan lagi dan tidak perlu dikhawatirkan. "Sekarang di seluruh dunia juga tidak ada masalah dengan komunisme. Kenapa di Indonesia semacam ada misteri kebangkitan bahaya komunis?" kata profesor filsafat yang biasa dipanggil Romo Magnis ini, Rabu 11 Mei 2016.

Franz Magnis menganggap operasi aparat keamanan memberantas atribut dan membubarkan acara, termasuk diskusi ilmiah, hanya karena dicurigai menyebarkan paham komunisme, sudah keterlaluan. "Pemerintah seharusnya bertugas melindungi hak masyarakatnya," ujar dia. Franz Magnis justru curiga isu komunisme diembuskan pihak tertentu untuk membungkam upaya mengungkap kejahatan masa lalu.

Instruksi Presiden Joko Widodo itu disampaikan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dalam rapat Selasa lalu. "Arahan beliau sudah jelas," kata Badrodin seusai rapat di kompleks Istana Kepresidenan itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, yang ikut dalam rapat tersebut, hingga kemarin enggan berkomentar.

Menurut Badrodin, instruksi Presiden Jokowi memiliki landasan hukum, yaitu Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Selain itu, kata dia, Pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara juga mengatur larangan yang sama, sehingga bisa dipakai.

Badrodin mengaku telah mengerahkan aparatnya, tak terkecuali yang di daerah, untuk mengumpulkan data intelijen penyebaran paham komunisme. Meski demikian, dia memastikan Polri tak akan serampangan. "Tidak mungkin polisi menafsirkan sendiri. Itu akan subyektif. Nanti kami minta pendapat ahli," ujarnya

Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Suparman Marzuki, menilai instruksi Jokowi tak tepat lantaran hanya merujuk pada kekhawatiran yang berlebihan terhadap kebangkitan komunisme. "Isu ini jangan sampai mengulang peristiwa pelanggaran HAM masa lalu," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu, kemarin.

Pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksudkan adalah tragedi 1965-1966. Kala itu tindak kekerasan juga terjadi, berupa penganiayaan, pembunuhan, serta penghilangan paksa oleh aparat militer yang melibatkan masyarakat terhadap para simpatisan dan anggota PKI di sejumlah daerah. Mereka menjadi sasaran karena partai berlambang palu-arit itu dituding mendalangi pembunuhan tujuh perwira tinggi militer pada 30 September 1965.

Suparman berharap pemerintah tak terpancing isu lahirnya komunisme. "Kesalahan sikap pemerintah bisa menimbulkan konflik horizontal besar dan kecaman baru dari internasional."

FRANSISCO ROSARIANS | REZA ADITYA | ISTMAN M.P. | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

18 November 2023

Anies Baswedan di Ijtima Ulama Sebut Tak Kompromi dengan Komunisme

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa Indonesia adalah sebuah negeri yang berdasar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

28 September 2023

Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

5 Mei 2023

Hari Ini 205 Tahun Kelahiran Karl Marx, Jejak Filsuf yang Bolak-balik Dideportasi

Pemikiran Karl Marx dituangkan pada sejumlah buku, dua di antaranya adalah Das Kapital dan Communist Manifesto.

Baca Selengkapnya

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

26 Februari 2023

Mengenang Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia Pemikirannya Diserap Sukarno - Hatta

Tan Malaka salah satu pahlawan nasional, dengan banyak nama. Pemikirannya tentang konsep bangsa Indonesia diserap Sukarno - Hatta.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

7 Januari 2023

Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di Pemerintahannya

PM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

29 November 2022

Pemerintah Sebut Pasal 188 RKUHP Tak Akan Cederai Kebebasan Berpendapat

Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries mengatakan pasal 188 tidak akan mencederai kebebasan berpikir dan berpendapat.

Baca Selengkapnya

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

29 November 2022

Perlu Tafsir Ketat Soal Larangan Penyebaran Paham yang Bertentangan dengan Pancasila di RKUHP

Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menilai perlu ada tafsir ketat terhadap pasal 188 RKUHP.

Baca Selengkapnya

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

26 September 2022

5 Situasi Menjelang G30S, Pertentangan TNI dan PKI Makin Memanas

G30S menjadi salah satu peristiwa kelam perjalanan bangsa ini. Berikut situasi-situasi menjadi penyebab peristiwa itu, termasuk dampak setelah G30S.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

1 Juni 2022

Sejak Kapan Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur Nasional?

Pemerintah belakangan menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Sejak kapan hal tersebut berlaku?

Baca Selengkapnya