Hakim Batalkan Izin Reklamasi Pulau G, Ahok: Hanya Masalah Teknik

Reporter

Editor

Rabu, 1 Juni 2016 10:45 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta mengabulkan seluruh gugatan nelayan Teluk Jakarta atas izin reklamasi dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk Pulau G. Pulau ini dibuat PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Group.

Menurut hakim ketua Adhi Budi Sulistyo, izin yang dikeluarkan Basuki alias Ahok pada 23 Desember 2014 tersebut tak punya dasar hukum, tak cermat, dan merugikan nelayan. “Pengadilan mewajibkan tergugat, pemerintah DKI, mencabut surat keputusan itu,” katanya saat membacakan putusan di Jakarta Timur, Selasa 31 Mei 2016.

Gubernur Basuki memastikan reklamasi Pulau G akan terus berjalan. “Yang dipermasalahkan hanya teknik reklamasinya,” ujarnya. Dengan putusan itu, kata dia, pemerintah beruntung karena pengelolaan pulau seluas 161 hektare yang sudah dipasarkan itu akan dialihkan ke perusahaan daerah.

Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah sependapat dengan Basuki. Menurut dia, putusan hakim memakai penafsiran hukum berbeda. Hakim mendasarkan putusannya pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, sementara pemerintah memakai Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar pemberian izin Pulau G. “Kami segera melakukan banding,” katanya.

Dalam putusan itu, hakim memerintahkan tak ada kegiatan di Pulau G sampai ada putusan tetap dari Mahkamah Agung. Tak hanya keliru soal dasar hukum, menurut hakim, izin pelaksanaan reklamasi Pulau G bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007.

Hakim Adhi juga menilai keluarnya izin itu prematur karena pemerintah DKI hingga kini belum memiliki aturan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Peraturan daerah itu batal disahkan menyusul penangkapan anggota DPRD ketika menerima suap dari Podomoro untuk menurunkan kontribusi tambahan. “Penyusunan analisis dan dampak lingkungan juga tidak melibatkan masyarakat,” ujar Adhi.

Meski mengabulkan gugatan nelayan Teluk Jakarta, Adhi menuturkan, pengadilan menerima eksepsi pemerintah DKI dan Muara Wisesa Samudra yang menganggap penggugat lainnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), tidak berbadan hukum. Selain itu, hakim menganggap gugatan yang diajukan mereka telah kedaluwarsa.

Kuasa hukum nelayan Teluk Jakarta, Martin Hadiwinata, mengapresiasi putusan pengadilan. Dia meminta pemerintah DKI dan Muara Wisesa mengikuti putusan tersebut.

Menurut Martin, putusan itu menjadi preseden bahwa penerbitan izin reklamasi pulau-pulau lainnya bermasalah. “Izin lainnya pun harus dicabut karena landasan hukum yang dipakai sama,” kata Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia itu.

Kuasa hukum Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat, kecewa dengan putusan tersebut. Karena itu, perusahaan akan segera melakukan banding. “Apalagi amar putusan memerintahkan pemerintah DKI mencabut izin itu,” ujarnya.

Menurut Akhyat, putusan pengadilan bertentangan dengan upaya pemerintah menarik investor. “Putusan itu juga menunjukkan adanya ketidakpastian hukum yang mengganggu iklim investasi,” katanya.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI | DANANG FIRMANTO

Baca juga:

Kivlan ke FPI: Sebelum PKI Bangkit, Kita Pukul Dulu, Perang!

Baru Berumur 13 Tahun, Izzan Jadi Peserta SBMPTN 2016

Mahasiswa UI Tewas Tergantung, Polisi Pastikan Bunuh Diri

Berita terkait

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

15 jam lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

16 jam lalu

Wacana Anies dan Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Menimbang Fase hingga Tanggapan Partai

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai Anies dan Ahok sulit bersanding di Pilkada DKI Jakarta 2024

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

18 jam lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

20 jam lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

1 hari lalu

Hasto PDIP Bilang Begini soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahok dan Anies digadang-gadang untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Apa kata Hasto PDIP?

Baca Selengkapnya

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

1 hari lalu

Ahok dan Anies Digadang-gadang Maju Lagi, Demokrat Berharap Pilkada Jakarta Tidak Panas Seperti Dulu

Demokrat tidak mempermasalahkan majunya kembali Anies Baswedan maupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

1 hari lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

1 hari lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

2 hari lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya