KPK Buru Polisi Pengawal Nurhadi

Reporter

Editor

Kamis, 9 Juni 2016 16:37 WIB

Nurhadi dan Korupsi di MA Block

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa empat anggota Kepolisian RI yang selama ini menjadi pengawal Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan sampai Rabu malam, 8 Juni 2016, lembaganya belum memperoleh keterangan dari Markas Besar Kepolisian RI ihwal ketidakhadiran empat personel Korps Brigade Mobil (Brimob) tersebut.

Terakhir kali mereka mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa lalu. "Karena itu panggilan kedua, maka panggilan selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," kata Yuyuk. "Mereka merupakan ajudan Nurhadi dan diduga mengetahui kegiatan Nurhadi yang berkaitan dengan kasus ini."

Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir polisi, yaitu Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi, Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto. KPK hendak menjadikan keempatnya sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno, Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga yang diduga menyuap sekretaris dan panitera pada PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Kasus yang bermula dari penangkapan Doddy dan Edy pada 20 April itu belakangan berkembang ke dugaan keterlibatan Nurhadi. Sehari pasca-operasi tangkap tangan, penyidik menggeledah kantor dan rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Selain menyita tiga koper berisi uang tunai senilai Rp 1,7 miliar, penyidik menemukan sebuah dokumen berisi catatan daftar perkara. KPK, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, juga mencegah Nurhadi ke luar negeri.

Menurut seorang penegak hukum di KPK, para polisi itu bertugas di kediaman Nurhadi. Mereka diduga menyaksikan ketika Doddy berkunjung. Mereka juga disinyalir memindahkan sejumlah mobil dan sepeda motor mewah Nurhadi sesaat sebelum penggeledahan. Keterangan mereka diperlukan lantaran, hingga pemeriksaan Jumat pekan lalu, Nurhadi menampik dugaan terlibat suap dan berkukuh tak mengenal Doddy.

Ketidakhadiran para pengawal Nurhadi itu dinilai janggal. Surat panggilan KPK telah dikirim pada medio Mei lalu, tak hanya ke kediaman mereka, tapi juga lewat Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail. Penyidik bahkan menitipkan surat melalui Nurhadi dalam pemeriksaan akhir Mei lalu.

Penyidik menduga ada skenario mencegah sejumlah saksi memberikan keterangan kepada KPK. Terlebih karena, pada saat bersamaan, saksi kunci bernama Royani, staf panitera MA yang selama ini menjadi sopir Nurhadi, juga menghilang.

Belakangan diketahui empat polisi pengawal Nurhadi dipindahtugaskan ke Poso, Sulawesi Tengah, dalam rotasi akhir Mei lalu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar memastikan akan mendatangkan mereka. "Jadwalnya akan dipelajari atasan Brimob dan diatur supaya mereka bisa kembali ke Jakarta," ujarnya kemarin.

Tak jelas mengapa keempat pengawal Nurhadi dipindahkan ke Poso. Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Marthinus Sitompul, mengatakan biasanya anggota yang ditugaskan ke Poso punya kemampuan pemberantasan terorisme. Di sana masih digelar Operasi Tinombala yang memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Santoso. "Atau, bisa juga anggota tersebut ditunjuk dan diusulkan oleh pimpinannya."

MUHAMAD RIZKI | DEWI SUCI | AGOENG WIJAYA

Berita lainnya:

Fahri Hamzah Komentari Pernyataan Ahok Soal Kehebatannya

Jusuf Kalla: Google dan YouTube Diblokir? Ada Ilmu di Situ

Sidang Kasus Enno: Terungkap Wajah Bertompel & Misteri Dimas

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

3 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

12 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

17 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya