KPK Bidik La Nyalla dalam Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Reporter

Editor

Jumat, 10 Juni 2016 11:08 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 9 Juni 2016. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Jatim tersebut dijadwalkan akan memeriksa soal temuan PPATK tentang aliran dana yang masuk ke rekening La Nyalla Mattalitti. Tempo/Dian triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur itu diduga mempengaruhi tender proyek, sehingga PT Airlangga Tama Nusantara Sakti mendapat bagian pengerjaan proyek. Istri La Nyalla, Muchmudah, merupakan komisaris utama di perusahaan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan La Nyalla diduga memegang informasi mengenai kasus tersebut. Maka, membuka penyidikan, KPK memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu selama delapan jam pada Maret tahun lalu. "Keterangan La Nyalla relevan dengan perkara yang diselidiki atau disidik," kata Alex, Kamis 9 Juni 2016.

Alex belum mau menjelaskan peran La Nyalla. Menurut dia, penyelidik KPK sampai sekarang masih mendalami keterkaitan La Nyalla dengan kasus tersebut. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak membenarkan bahwa penyidikan terkait dengan PT Airlangga masih berjalan. "Materinya tidak mungkin saya sampaikan, tapi dia merupakan vendor perusahaan," kata Yuyuk.

Seorang penegak hukum di KPK mengatakan La Nyalla berada dalam kontruksi kasus korupsi tersebut. Menurut sumber itu, La Nyalla mempengaruhi proses tender, sehingga PT Airlangga mendapat jatah proyek. Tapi ia tak mau menjelaskan detailnya. Dalam proyek tersebut, perusahaan istri La Nyalla digandeng oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

Penyidikan kasus ini ditandai dengan penetapan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giyatno Raharjo serta Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Minarsih, sebagai tersangka. PT Anugrah dimiliki oleh bekas politikus Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

Selaku pengguna anggaran, Bambang dan Minarsih diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait dengan pengadaan peralatan kesehatan di Universitas Airlangga untuk tahun anggaran 2010 senilai Rp 87 miliar. Kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp 17 miliar.

Menurut Yuyuk, KPK akan terus mencari keterlibatan pihak-pihak lain. "Kasus dugaan korupsi ini masih dalam penyidikan, tapi pengembangan kasusnya masih dimungkinkan untuk menjerat tersangka lain.”

Pengacara La Nyalla, Sumarso, mengatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan kasus yang sedang disidik KPK. Pengacara La Nyalla yang lain, Amir Burhanuddin, membenarkan istri La Nyalla sebagai komisaris utama di PT Airlangga. "Tapi tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi," ujarnya.

La Nyalla pernah membantah memakai pengaruhnya untuk mendapatkan proyek tersebut saat diperiksa menjadi saksi pada 11 Maret tahun lalu. Ia mengklaim Airlangga Tama mendapat proyek karena join operation dengan PP.

MUHAMAD RIZKI | MAYA AYU | EKO ARI

Berita lainnya:

Piala Eropa 2016, Ada Nama Indonesia di Grup E
Ahok Temukan Makam Fiktif: Ada Nisan tapi Tak Ada Isinya

Alasan Nikita Mirzani Tak Berpakaian Tertutup Selama Ramadan

Berita terkait

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

1 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

6 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

13 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

21 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

22 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya