TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri sumber dana Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar. Politikus PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menyebutkan uang tersebut berasal dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta yang diberikan melalui Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Junimart tak menjelaskan lebih spesifik pengembang yang disebutkannya itu. Ada sepuluh perusahaan yang sedang membangun pulau di Teluk Jakarta. “Ini kasus besar, kami sedang menelusuri siapa yang terlibat,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis 16 Juni 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menambahkan, para penyelidik sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui aliran duit tersebut. “Pemeriksaannya di luar kantor KPK,” kata dia, kemarin. KPK akan menggelar rapat untuk memutuskan apakah penyelidikan tersebut layak ditingkatkan menjadi penyidikan.
Menurut Agus, penyelidikan atas uang untuk Teman Ahok, pendukung Gubernur Basuki dalam mengumpulkan KTP untuk maju dalam pemilihan gubernur 2017, merupakan pengembangan dari penyidikan suap reklamasi. Kasus ini menyeret politikus Gerindra, Mohamad Sanusi; dan Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Informasi aliran dana tersebut diungkap Junimart Girsang dalam rapat dengan pemimpin KPK, dua hari lalu, di Komisi Hukum DPR. Ia mempertanyakan informasi yang didapatkannya, yang dibenarkan oleh Agus. Menurut Junimart, selain melalui Sunny, uang diberikan pengembang melalui Cyrus Network, lembaga survei yang menjadi pemodal awal Teman Ahok. “Saya dapat informasi itu dari sumber saya bulan lalu,” kata Junimart.
Seorang penyidik membuka informasi lebih rinci bahwa ada dua tahap pemberian uang kepada Teman Ahok melalui Sunny pada tahun lalu. Informasi awal yang diperoleh KPK menyebutkan bahwa sumber uang itu adalah Ariesman dan Sugianto Kusuma, bos Agung Sedayu Group, yang tengah dicegah tangkal untuk penyidikan suap reklamasi.
Ariesman sudah menjadi tersangka penyuap Sanusi, bersama stafnya yang memberikan uang Rp 2 miliar, Trinanda Prihantoro. Kemarin, KPK memanggil Sunny, yang juga tengah dicekal, untuk diperiksa seputar suap. Setelah diperiksa, ia membantah menjadi perantara uang untuk Teman Ahok itu. “Kalau semua gosip dikonfirmasi, sampai besok tak akan selesai pemeriksaan. Enggak ada itu,” katanya.
Pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, tidak menanggapi konfirmasi Tempo. Begitu pula pengacara Ariesman, Adardam Achyar dan Ibnu Akhyat. Adapun Hasan Nasbi Batupahat, CEO Cyrus Network, menolak menanggapi informasi Junimart. "Males, ah, menanggapi Tempo," katanya.
Ahok menuding ada yang ingin merusak citranya sebagai pejabat bersih melalui isu uang Teman Ahok. “Buktinya mana?" katanya.
MUHAMAD RIZKI | REZKI ALVIONITASARI | MAYA AYU | FRISKI RIANA
Berita lainnya:
Buntut Pengusiran, Wartawan Boikot Buka Puasa dengan Ahok
Jadi Calon Kapolri, Tito Sowan Budi Gunawan dan Para Senior
KPK: Kronologi Penangkapan Pengacara dan Kakak Saipul Jamil
Berita terkait
Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB
13 September 2023
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya
Baca SelengkapnyaProfil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI
29 April 2023
Anggota DPR Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaJunimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa
28 Oktober 2022
Organisasi ini diharapkan tetap bergerak di bidang sosial.
Baca SelengkapnyaJunimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024
24 Agustus 2022
PKPU berfungsi memperjelas tata cara dan syarat Pemilu, seturut muncunya putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg.
Baca SelengkapnyaJunimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV
23 Agustus 2022
Junimart mengatakan agar sportivitas terus dipupuk oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaPencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum
18 Agustus 2022
Upaya hukum perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan parpol dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan
Baca SelengkapnyaJunimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut
3 Agustus 2022
Junimart menjelaskan para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaJunimart Girsang: 3.500 Honorer Satpol PP Harus Jadi PNS
2 Agustus 2022
Para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.
Baca SelengkapnyaPegawai Kementerian ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando, DPR: Mereka Bukan Penegak Hukum
28 Juli 2022
Junimart menyebut yang diperlukan pegawai Kementerian ATR/BPN bukan baret dan tongkat komando, namun pikiran dan hati mereka selesaikan kasus tanah
Baca SelengkapnyaBPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..
3 Juni 2022
BPN menjelaskan ihwal lebih dari 12.000 sertifikat tanah di Sumatera Utara yang kabarnya diserahkan ke penerima fiktif. Apa yang sebenarnya terjadi?
Baca Selengkapnya