Dewan Kecam Identifikasi Vaksin Palsu Lamban

Reporter

Editor

Selasa, 28 Juni 2016 11:23 WIB

Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menuding pemerintah lamban mengidentifikasi vaksin palsu. Terlebih hingga Senin kemarin, hampir sepekan sejak kasus ini dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan belum dapat memastikan kandungan vaksin yang diduga telah dipalsukan berikut ancamannya terhadap para pengguna.

Ketua Komisi Kesehatan DPR, Yusuf Macan Effendi, menyesalkan lambannya penanganan terhadap kasus vaksin palsu ini. Dalam rapat dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bahdar Hamid, Komisi Kesehatan mengultimatum agar hasil uji laboratorium terhadap contoh vaksin palsu segera dilaporkan. Paling lambat Kamis mendatang.

“Selain kandungan, data rumah sakit atau klinik yang diduga membeli vaksin palsu itu juga harus didapat,” kata pria yang lebih dikenal sebagai Dede Yusuf itu di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 27 Juni 2016.

Rapat tersebut khusus digelar membahas terungkapnya jaringan produsen dan distributor vaksin palsu, Selasa pekan lalu. Bermula dari penggerebekan pabrik vaksin abal-abal di Pondok Aren, Tangerang, dan penangkapan lima orang pelaku di Kramatjati, Jakarta Timur, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri menangkap tiga orang pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai kurir dan penjual. Berbekal informasi dari para pelaku, polisi menangkap suami-istri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina yang diduga memproduksi vaksin palsu di rumah mereka, Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, sehari kemudian.

Menteri Nila menjelaskan vaksin milik pelaku yang ditangkap kepolisian adalah palsu dengan mencermati cara produksi dan pengemasannya yang tidak steril. “Vaksin itu tidak dibuat oleh industri yang benar. Benar-benar rumahan,” kata Nila, yang menunggu uji laboratorium BPOM.

Bahdar Hamid mengatakan kantornya belum dapat memastikan apa saja zat yang terkandung dalam vaksin palsu. Uji laboratorium, kata dia, terhambat karena BPOM tidak bisa mengambil vaksin palsu yang disita polisi sebagai barang bukti tindak pidana. “BPOM belum ambil sampel vaksin palsu yang disita polisi,” kata Bahdar.

Anggota Komisi Kesehatan DPR, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan, kasus ini meresahkan publik. “Ini sudah lima hari, harusnya sudah ada itu barang di meja BPOM,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia, Aman Bhakti Pulungan, menilai vaksin palsu yang beredar tersebut tidak terlalu berbahaya. Sebab, ancaman terbesar adalah terjadinya infeksi seperti bisul, bengkak, atau alergi dalam waktu sehari atau dua hari pasca-penyuntikan. “Tapi sampai saat ini, kami tidak mendengar keluhan itu,” kata Aman.

MITRA TARIGAN | REZKI ALVIONITASARI

Berita lainnya:
Buka Puasa di TNI, Jokowi: Saya Tak Akan Minta Maaf ke PKI
Cerita Risma Ketika Ditanya Megawati, Maju Pilgub DKI Jakarta

Jubir Kementerian Luar Negeri: Tak Ada Perintah Jemput Anak Fadli Zon

Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya