TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Michael Titus Igweh, Sitor Situmorang, tengah merancang gugatan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait dengan eksekusi mati terhadap kliennya. Sitor menilai pelaksanaan eksekusi mati III pada Jumat pekan lalu itu tidak adil dan janggal.
Apalagi, menurut dia, kliennya tidak bersalah dalam kasus kepemilikan 5.850 gram heroin. “Ini sewenang-wenang. Klien kami sedang membuktikan dirinya korban salah tangkap,” kata Sitor kepada Tempo, Senin 1 Agustus 2016. (Baca: Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!)
Igweh, warga negara Nigeria itu, ditembak mati oleh regu penembak di Lapangan Tembak Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Selain dia, ada tiga terpidana lain yang dieksekusi mati, yaitu Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), dan Humprey Ejike (Nigeria). Sebenarnya Kejaksaan menjadwalkan eksekusi mati terhadap 14 terpidana. Namun hanya empat terpidana yang dieksekusi. Eksekusi terpidana lainnya ditunda dengan dalih ada aspek yuridis dan non-yuridis yang belum rampung.
Menurut Sitor, Kejaksaan seharusnya menunda eksekusi Igweh karena proses yuridis kliennya belum tuntas. Hingga pelaksanaan eksekusi, Igweh belum menerima salinan putusan atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang ia layangkan ke Mahkamah Agung. Kemarin, MA baru merilis penolakan terhadap PK Igweh yang diketok majelis yang diketuai Artidjo Alkostar pada 20 Juli lalu.
Keluarga terpidana juga menganggap proses eksekusi tidak transparan dan banyak kejanggalan. Siti Rohani, istri terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali, mengaku baru mendapat informasi jadwal eksekusi suaminya pada Jumat dua pekan lalu. Informasi lisan itu ia peroleh dari pihak Kedutaan Besar Pakistan, bukan dari Kejaksaan Agung.
Zulfiqar ternyata batal dieksekusi. Pembatalan itu pun tak segera disampaikan kepada pihak keluarga. "Saya mengira suami saya sudah mati. Saya tinggal menunggu serah-terima jenazah saja," ujar Siti di Cilacap, Sabtu pekan lalu.
Selain Zulfiqar, terpidana lain yang tak jadi ditembak mati pada hari itu adalah Gurdip Singh (India); Onkonkwo Nonso Kingsley, Obina Nwajagu, dan Eugene Ape (Nigeria); Ozias Sibanda dan Frederick Luttar (Zimbabwe); serta Pujo Lestari, Merri Utami, dan Agus Hadi (Indonesia).
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan salah satu alasan penundaan eksekusi adalah pengajuan grasi oleh Merri, Agus, Pujo, dan Zulfiqar. “Kami akan mengkaji semua aspek,” ujar dia.
Osmane, Ejike, dan Freddy juga telah mengajukan grasi pada 25 Juli lalu, tapi tetap dieksekusi. Saat dimintai konfirmasi, Mahkamah Agung menyatakan belum menerima permintaan pertimbangan seluruh grasi tersebut dari presiden. “Seharusnya proses cepat, diterima langsung pimpinan MA, lalu rapat pleno kamar,” kata juru bicara MA, Ridwan Mansyur.
Koalisi Masyarakat Menolak Hukuman Mati mendesak Kejaksaan Agung menjelaskan apa alasan tetap melakukan eksekusi terhadap Igweh, Freddy, Osmane, dan Ejike. Menurut mereka, semestinya keempat terpidana itu juga tidak dihukum mati.
Kejaksaan Agung membantah tudingan ada aturan yang dilanggar dalam proses eksekusi mati. Korps Adhyaksa mengklaim telah menyelesaikan verifikasi, pengumpulan informasi, dan melakukan pertimbangan yang matang hingga akhirnya mengeksekusi empat terpidana mati. “Tak ada masalah, tunggu waktu. Ini kan penundaan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad.
ARKHELAUS W | AYU CIPTA | MITRA TARIGAN | FRANSISCO ROSARIANS | DEWI SUCI RAHAYU
Berita lainnya:
5 Hal yang Paling Disesali Orang Menjelang Ajal
Sri Mulyani: Buat Apa Uang Disimpan di Luar Negeri?
Pilgub DKI, Hamdi Muluk: Jika Ngotot Lawan Ahok, Habis PDIP!
Berita terkait
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas
27 hari lalu
Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.
Baca Selengkapnya30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza
1 Februari 2024
Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal
Baca SelengkapnyaIran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas
23 Januari 2024
Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi
Baca Selengkapnya19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel
21 Januari 2024
Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.
Baca SelengkapnyaPBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza
21 Desember 2023
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza
Baca SelengkapnyaIran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad
18 Desember 2023
Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.
Baca Selengkapnya10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis
12 Desember 2023
Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?
Baca SelengkapnyaKyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah
3 Desember 2023
Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.
Baca SelengkapnyaPasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung
10 Oktober 2023
Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara
14 September 2023
Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat
Baca Selengkapnya