TEMPO.CO, Jakarta - Janji pemerintah memberikan perlindungan hukum bagi peserta program amnesti pajak membuat khawatir ahli hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih. Soalnya, eksklusivitas data peserta amnesti dan ancaman pidana bagi pembocornya bisa menghalangi penyelidikan kasus pidana lain.
Yenti mengatakan tidak ada kepastian bahwa peserta amnesti pajak merupakan orang yang hanya tersangkut pidana pajak. Karena itulah, dia khawatir Indonesia akan kembali dimasukkan ke daftar hitam negara donatur aksi terorisme dari tindak pidana pencucian uang.
Berbicara dalam acara sosialisasi amnesti pajak pada Senin lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji menghentikan pemeriksaan pajak bagi peserta program amnesti pajak. “Aparat pajak banyak yang merasa ada wajib pajak yang sedang dan akan diperiksa. Itu membuat kami dilema. Tapi, untuk menyukseskan amnesti pajak, kami stop semua pemeriksaan,” Sri menegaskan.
Tak cuma itu, amnesti pajak juga akan menghapus pajak terutang dan sanksi pidana yang ketetapan pajaknya belum diterbitkan serta sanksi administrasi atas ketetapan pajak yang telah diterbitkan. Keistimewaan ini tidak berlaku atas penyidikan pidana pajak yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi menambahkan, prinsip amnesti pajak adalah menerima semua laporan harta peserta, sekalipun yang terkait dengan narkoba, terorisme, ataupun korupsi. Dari mana pun data berasal, kata dia, aksesnya akan ditutup dari penegak hukum lainnya. “Percayalah, yang ikut ini hanya orang yang bermasalah pajak. Takkan ada koruptor yang ikut karena masih bisa ditelisik dari sumber data lainnya,” kata Ken.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo setuju atas rencana Sri Mulyani. Membebaskan pemeriksaan dan penyidikan kasus pidana pajak, kata dia, adalah konsekuensi pengampunan. Menurut dia, yang perlu dipahami adalah penghapusan pemeriksaan ini untuk meraih kepercayaan pengusaha.
Dukungan juga datang dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Nina Tursinah. Penghapusan pemeriksaan, ujarnya, akan membantu pengusaha yang tidak melaporkan aset mereka karena lalai. “Yang penting kan mereka lapor,” ujarnya.
Adapun pakar hukum tata negara Refly Harun memprediksi kekuatan amnesti pajak akan terus menjadi perdebatan. Dia merujuk pada banyaknya pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. “Memang terkesan menguntungkan pengemplang pajak. Tapi, kalau argumennya tak ada sumber biaya negara lain, pasti jadi bahan pertimbangan hakim,” kata Refly.
ANDI IBNU | FAIZ NASHRILLAH | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Berita lainnya:
Sri Mulyani dan 4 Masalah Amnesti Pajak
BNN Laporkan Haris Azhar Soal Pengakuan Freddy Budiman
Ungguli Ahok dalam Survei, Ridwan Kamil Berniat ke Jakarta?
KSPI Deklarasi Dukung Rizal Ramli Jadi Calon Gubernur DKI
Berita terkait
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
2 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
4 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
4 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
4 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
4 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
5 hari lalu
Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaIntip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers
18 hari lalu
Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
19 hari lalu
Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
24 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
26 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca Selengkapnya