Curhat Freddy Budiman, Aparat Dinilai Berlebihan Terhadap Haris Azhar

Reporter

Editor

Kamis, 4 Agustus 2016 10:58 WIB

Koordinator Kontras Haris Azhar. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Bidang Advokasi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Yati Andriani, menilai berlebihan ihwal langkah Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan Tentara Nasional Indonesia melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Seharusnya ketiga penegak hukum itu mendalami keterangan Haris sebagai temuan awal, bukan melaporkannya. “Polisi terlalu terburu-buru melakukan upaya hukum seperti ini,” kata dia di kantornya, Rabu 3 Agustus 2016.

Tiga lembaga tersebut melaporkan Haris ke polisi setelah ia menulis tentang keterlibatan aparat penegak hukum dalam bisnis narkoba yang digeluti terpidana mati Freddy Budiman. Tulisan tersebut didasarkan pada kesaksian Freddy yang ditemui Haris di LP Nusakambangan pada 2014. Tulisan yang diunggah lewat media sosial itu dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal pencemaran nama baik institusi.

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian menilai wajar jika setiap institusi melaporkan setiap tindakan atau informasi yang merugikan dan prematur. Dia berpendapat keterangan Haris belum bisa diverifikasi dan justru berbeda dengan hasil pemeriksaan pengacara dan isi pleidoi Freddy Budiman.

Kapolri menegaskan, penyelidik akan memeriksa Haris dan berpotensi menetapkan status tersangka atas dia jika penyidik menemukan bukti pelanggaran. “Di kasus ini, Freddy terlibat beberapa kasus pidana. Kredibilitasnya sebagai sumber belum tentu konsisten," kata Tito.

Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengatakan laporan yang diajukan TNI dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian hukum soal penyebutan keterlibatan jenderal bintang dua dalam catatan Haris tersebut. Ia khawatir tulisan itu bisa merusak citra TNI. “Kalau memang terbukti, kami akan lakukan pemeriksaan internal. Namun informasinya harus jelas identitasnya.”

Roni Saputra, dari Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang, menilai tiga lembaga tersebut salah mengartikan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE yang seharusnya merujuk ke Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam klausal itu, menurut dia, informasi yang disampaikan untuk kepentingan umum tidak dapat dipidanakan. “Kalau bersih, kenapa risi?” kata Roni.

Haris mengimbau polisi agar mengusut kasus ini lewat anggota BNN yang menemui Freddy. Petugas BNN tersebut pernah meminta pencabutan kamera pengawas di kamar Freddy. “Pihak lapas tahu kok siapa yang datang dan mengaku orang BNN. Kelihatan dari kamera dan buku register juga,” ujar Haris.

Haris mengatakan sudah menyiapkan tim kuasa hukum seandainya pelaporan oleh aparat itu berujung penetapan dirinya sebagai tersangka. Tim tersebut terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dan rekan Haris di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

LARISSA HUDA l DIKO OKTARA l FAUZY DZULFIQAR l ANDRI EL FARUQI

Berita lainnya:
3 Partai yang 'Ngebet' Dorong Risma Tantang Ahok
Digugat Pengamen Rp 1 M, Kapolda Metro Jaya Menjawab

Sidang Kasus Kopi Sianida, Tiga Tanda Jesica Sulit Dijerat

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 menit lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

11 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya