Korupsi Tambang, Gubernur Sulawesi Tenggara Diduga Terabas Hutan Lindung

Reporter

Editor

Kamis, 25 Agustus 2016 10:14 WIB

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. KPK disebut telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan penyalahgunaan kawasan hutan lindung dalam penerbitan izin oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam kepada perusahaan tambang nikel PT Anugrah Harisma Barakah. Tak tertutup kemungkinan tim penyidik akan memanggil sejumlah pejabat pemerintah pusat yang berkaitan dengan wilayah konsesi tersebut.

"Penyidik KPK akan meminta keterangan dari semua pihak yang relevan dengan kasus, ada kemungkinan memeriksa pejabat kementerian terkait," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu 24 Agustus 2016.

Selasa lalu, KPK menetapkan Gubernur Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerbitan sejumlah perizinan kepada PT Anugrah Harisma Barakah. Nur Alam diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri dengan menerima kick back dalam penerbitan izin pada 2008-2010.

KPK belum mengungkapkan dengan detail duit yang diterima Nur Alam. Komisi antirasuah hanya menyebutkan, kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pernah dihentikan penyelidikannya oleh Kejaksaan pada 2014 meski telah mengantongi laporan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dalam laporan yang diperoleh juga oleh Tempo, tergambar aliran dana senilai total US$ 4,5 juta dari sebuah perusahaan perdagangan nikel di Hong Kong ke rekening Nur Alam. Perusahaan di Hong Kong tersebut merupakan mitra dagang PT Billy Indonesia, pemegang konsesi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Belakangan, Billy Indonesia diketahui sebagai perusahaan yang terafiliasi dengan Anugrah Harisma. Konsesi tambang Anugrah Harisma dianggap menabrak sejumlah ketentuan. "Ada kawasan yang diduga masuk wilayah hutan lindung," kata seorang penegak hukum KPK.

Adanya kawasan hutan lindung yang diterabas oleh Nur Alam tampak jika peta konsesi tambang Anugrah Harisma di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dipadukan dengan peta kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasilnya, ada sekitar 550 hektare bagian kawasan hutan lindung masuk di lahan tambang.

Kemarin, KPK melanjutkan pemeriksaan maraton di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Salah seorang yang dipanggil--namun tak tampak hadir--ialah Staf Ahli Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara, Amal Jaya, yang merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan.

November tahun lalu, Amal juga pernah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. "Saya ditanya mengenai aturan terkait dengan prosedur pengubahan status kawasan hutan," katanya saat ditanya seusai pemeriksaan ketika itu.

Tempo berupaya meminta konfirmasi kepada Nur Alam dengan mendatangi rumahnya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Didi Supriyanto, penjaga rumah, mengatakan majikannya sedang berada di luar. "Bapak sedang ada ujian doktor, diusahakan pekan depan dapat bertemu," katanya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, yang menjabat Menteri Kehutanan pada saat Nur Alam menerbitkan izin produksi tambang kepada PT Anugrah Harisma, mengklaim tidak mengetahui bahwa izin tersebut bermasalah. "Soal itu, harus tanya ke Kementerian Kehutanan," kata dia, kemarin.

Zulkifli, yang juga kolega Nur Alam di Partai Amanat Nasional, menyatakan tak keberatan jika KPK memintanya memberikan keterangan. "Saya menghormati proses hukum. Mari lihat perkembangannya seperti apa."

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA | ROSNIAWANTY (KENDARI)

Berita lainnya:

Dianggap Psikopat oleh Lulung, Ahok: Jangan Macam-macam Sama Gua

Netizen Penghina Jokowi Kini Berurusan dengan Polda Sumatera Utara

Bolt Terlibat Skandal Asmara dengan Bekas Istri Bos Narkoba

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya