Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain

Reporter

Editor

Jumat, 26 Agustus 2016 11:26 WIB

Seorang penyidik KPK melintas di depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang terpajang di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, 23 Agustus 2016. Sebanyak 40 penyidik KPK mengambil beberapa hardisk komputer dan dokumen dari ruang Biro Hukum Pemprov Sultra, ruang kerja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral serta rumah pribadi gubernur yang digeledah dalam dugaan korupsi penertiban izin usaha pertambangan atau IUP. ANTARA FOTO/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi dan pemerhati lingkungan hidup mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya berfokus kepada dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Selain kasus suap dalam pemberian izin tambang PT Anugrah Harisma Barakah, masih banyak kasus lain yang harus diungkap.

“Pengungkapan dugaan korupsi Nur Alam ini agak terlambat, tapi tetap bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus lainnya,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tenggara Kisran Makati kepada Tempo, Kamis 25 Agustus 2016.

Walhi Sulawesi Tenggara mencatat, terdapat hampir 500 izin usaha pertambangan di provinsi ini. Tambang berupa produksi nikel dan emas itu paling banyak dan tersebar di delapan daerah dari 14 kabupaten dan kota. “Hampir separuhnya belum ditetapkan status clean and clear, yang sebenarnya banyak bermasalah,” kata Kisran.

Sebagian besar permasalahannya, menurut Kisran, lokasi tambang mencaplok kawasan hutan, baik hutan lindung maupun konservasi. Penerbitan rekomendasi perizinan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, tak pernah melalui kajian mendalam. “Ini berpotensi menjadi ladang jual-beli perizinan,” ujar dia. Akibatnya, Kisran mengungkapkan, tumpang-tindih antara peta tambang dan hutan banyak terjadi.

Wilayah konsesi tambang nikel seluas 3.084 hektare milik PT Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Bombana, contohnya, disinyalir menerabas kawasan hutan lindung. Tumpang-tindih dalam izin usaha tambang yang diterbitkan oleh Nur Alam itu tampak jika diadu dengan peta kawasan hutan Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasilnya, ada sekitar 550 hektare hutan lindung berada di peta lahan tambang.

Koordinator Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sulawesi Tenggara, Ahmad Iskandar, mengatakan dugaan korupsi dalam perizinan PT Anugrah hanya bagian kecil dari korupsi sektor sumber daya alam. “Ini sekrup kecil dari materi korupsi yang bisa dikembangkan KPK,” ujar dia. “Kami meyakini korupsi sumber daya alam di sini berjemaah.”

Menurut Ahmad, kelompok sipil antikorupsi siap menyodorkan temuan dugaan korupsi lainnya. Sepanjang 2014, misalnya, Puspaham Sulawesi Tenggara mencatat sembilan kasus korupsi di sektor pemanfaatan sumber daya alam yang tak pernah diusut. Hampir seluruh dugaan korupsi itu berkaitan dengan perizinan, baik di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. “Kalau ingin mengusut, KPK harus turun ke kabupaten,” ujar dia.

Manajer Pembelaan dan Respon Cepat Walhi, Edo Rakhman, berharap KPK menelusuri dugaan peran pejabat pemerintah pusat. Dia tak percaya jika pusat tidak mengetahui adanya kasus lahan hutan dan tambang di Sulawesi Tenggara. “Ada yang bermain, di pusat maupun daerah. KPK harus menelusurinya.”

AGOENG | MITRA TARIGAN | ROSNIAWANTY FIKRI (KENDARI)

Berita lainnya:
Ahok: Saya Enggak Mungkin Ninggalin Bu Mega
Ahli Toksikologi Buat 6 Percobaan Simulasikan Kopi Mirna

Diskusi RUU Pertembakauan: Duit Rokok Mengalir ke Parlemen

Berita terkait

KPK Apresiasi Pengadilan Cibinong Tolak Gugatan Nur Alam ke Ahli

13 Desember 2018

KPK Apresiasi Pengadilan Cibinong Tolak Gugatan Nur Alam ke Ahli

Menurut komisioner KPK Laode M. Syarif, gugatan Nur Alam pada ahli lingkungan, Basuki Wasis, memang bersifat aneh.

Baca Selengkapnya

PN Cibinong Bebaskan Dosen IPB Basuki Wasis dari Gugatan Nur Alam

13 Desember 2018

PN Cibinong Bebaskan Dosen IPB Basuki Wasis dari Gugatan Nur Alam

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menerima eksepsi dosen IPB Basuki Wasis dalam putusan sela.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Nur Alam terhadap Saksi Ahli

2 Oktober 2018

KPK Minta Hakim Tolak Gugatan Nur Alam terhadap Saksi Ahli

Basuki Wasis merupakan ahli lingkungan dan kerusakan yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari KPK dalam persidangan Nur Alam.

Baca Selengkapnya

Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

7 Juni 2018

Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

Koalisi antimafia tambang mengimbau pegiat antikorupsi mendukung dan bergerak membantu Basuki Wasis.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kuasa Hukum Nur Alam Gugat Saksi Ahli KPK

18 April 2018

Kronologi Kuasa Hukum Nur Alam Gugat Saksi Ahli KPK

Saksi ahli KPK Basuki Wasis digugat oleh tim kuasa hukum Nur Alam ke Pengadilan Negeri Cibinong atas tuduhan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Saksi Ahli yang Digugat Nur Alam

18 April 2018

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Saksi Ahli yang Digugat Nur Alam

Ahli lingkungan IPB yang menjadi saksi ahli KPK, Basuki Wasis, digugat secara perdata oleh kuasa hukum Nur Alam atas pernyataannya dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Gubernur Sultra Nonaktif Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

29 Maret 2018

Gubernur Sultra Nonaktif Nur Alam Divonis 12 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam 12 tahun penjar

Baca Selengkapnya

Hak Politik Nur Alam Dicabut karena Terbukti Korupsi

29 Maret 2018

Hak Politik Nur Alam Dicabut karena Terbukti Korupsi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencabut hak politik Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam

Baca Selengkapnya

Nur Alam Langsung Ajukan Banding usai Divonis 12 Tahun

29 Maret 2018

Nur Alam Langsung Ajukan Banding usai Divonis 12 Tahun

Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam mengajukan banding atas vonis 12 tahun

Baca Selengkapnya

Nur Alam Berharap Divonis Ringan Hari Ini

28 Maret 2018

Nur Alam Berharap Divonis Ringan Hari Ini

Kuasa hukum Nur Alam, Ahmad Rifai, berharap hakim memberikan vonis ringan ke kliennya dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor hari ini.

Baca Selengkapnya