Duit Narkoba Ditengarai Mengalir ke Pejabat Polisi

Reporter

Editor

Jumat, 16 September 2016 14:30 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) bentukan Polri yang terkait dengan kasus dugaan suap oleh Freddy Budiman menyatakan tidak menemukan bukti adanya aliran duit Rp 90 miliar dari Freddy ke polisi.

Meski begitu, tim menemukan aliran dana dari Chandra Halim alias Akiong, rekan bisnis narkotik Freddy, kepada seorang perwira menengah polisi berinisial KPS. "Kami temukan aliran dana bukan dari Freddy Budiman, tapi dari orang lain, yakni Akiong alias Candra Halim," kata anggota TPF Polri, Effendi Ghazali, Kamis 15 September 2016.

Perwira polisi berinisial KPS ini merupakan salah satu penyelidik kasus narkotik yang menangani perkara Akiong pada 2011. Dia diduga menerima duit Rp 688 juta dari Akiong. Lalu, bersama Freddy, Akiong menjadi otak penyelundupan 1,4 juta ekstasi dari Cina pada 2012. Akibat perbuatannya, bandar narkotik asal Pontianak itu dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Hukuman yang sama dijatuhkan kepada Freddy, dan ia sudah menjalani eksekusi mati pada akhir Juli lalu.

Menjelang eksekusi Freddy itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar membuka catatan tentang pengakuan Freddy yang menyatakan telah menyuap Rp 90 miliar ke pejabat polisi dan Rp 450 miliar ke pejabat Badan Narkotika Nasional. Hal itu dia lakukan selama menjalankan bisnis narkotik. Untuk menelisik pernyataan Freddy itu, polisi lantas membentuk tim pencari fakta.

Selain menemukan adanya aliran dana Akiong, tim menemukan indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat Polri lain. Nilainya beragam, dari Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 77 juta, Rp 700 juta, hingga di atas Rp 1 miliar. Effendi masih belum bersedia membuka seluruh identitas pemberi duit dan penerimanya.

Ketua Setara Institute sekaligus anggota TPF, Hendardi, menyatakan tim telah memeriksa sejumlah perwira untuk mendapatkan fakta baru. Selain mewawancarai 24 personel Polri, ada 40 orang non-Polri yang juga dimintai keterangan. “Kami juga menggunakan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk penelusuran aliran dana.”

Anggota TPF dari perwakilan Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, menyatakan motif para pejabat polisi itu menerima uang dari bandar narkotik adalah untuk memperkaya diri sendiri. “Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Apalagi yang bersangkutan aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum,” tutur Poenky.

Staf Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Satrio Wirataru, menyatakan tidak puas atas hasil temuan TPF Polri. Alasannya, metode yang digunakan TPF bersifat normatif, hanya melihat data aliran dana dari PPATK secara polos. Tim dinilai tidak menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aksi penyuapan. “Aliran dana bandar narkoba tidak sepolos itu, tapi banyak lapis antara pengirim dan penerima,” ujarnya. “Polanya juga banyak, tidak hanya rekening transfer.”

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan polisi masih menelusuri temuan TPF. Bila para pejabat kepolisian itu terbukti bersalah, kata Boy, mereka akan mendapat sanksi berat. "Sekarang sedang ditangani Divisi Propam.”

DEWI SUCI RAHAYU | AMIRULLAH | AGUNG SEDAYU

Berita lainnya:

Dituding Menunjuk Hakim, Ini Jawaban Roy Suryo
Psikiater: Kecil Kemungkinan Jessica Sakiti Mirna, Kenapa?

Raffi Ahmad Bengep, Dipukuli Karena Kencani Ayu Ting Ting?

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

47 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

19 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya