TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengatur secara ketat jumlah pengeluaran kampanye pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan gubernur 2017. Setiap pasangan hanya boleh mengeluarkan dana Rp 68,9-71,9 miliar selama masa kampanye. "Angka pastinya segera kami putuskan," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno, Kamis 27 Oktober 2016.
Angka itu tidak diputuskan sendiri. Pada Rabu lalu, KPU menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan setiap calon. Mereka mengusulkan angka maksimal pengeluaran kampanye di atas Rp 68 miliar. "Tim Ahok-Djarot malah minta di atas Rp 100 miliar," kata Sumarno. Karena tidak ada titik temu, ketiga tim menyerahkan aturan batas maksimal kepada KPU. Keputusan harus keluar sebelum masa kampanye dimulai hari ini.
Pembatasan pengeluaran penting, kata Sumarno, karena pemilihan kali ini berbasis kompetisi adil. Setiap pasangan calon bergerak dari titik nol yang sama. "Kami juga yang membiayai publikasi setiap calon, baik baliho, iklan televisi dan media cetak, maupun umbul-umbul dan spanduk," katanya. Sumarno berharap gubernur terpilih tidak korupsi untuk membayar utang biaya politik selama pemilihan.
Batas maksimal pengeluaran ditentukan berbeda di setiap daerah, tergantung luas geografis wilayah dan jumlah pemilih. Rumus hitungannya adalah jumlah pemilih dibagi jumlah kabupaten dan kota dikali indeks biaya paket rapat sehari penuh sehingga keluar angka sekitar Rp 68,9 miliar.
Selain mengatur batas maksimal pengeluaran, KPU mengatur batas maksimal sumbangan kepada setiap calon. Sumbangan perorangan maksimal Rp 75 juta selama masa kampanye, sedangkan sumbangan setiap partai pengusung, perusahaan, atau kelompok relawan masing-masing maksimal Rp 750 juta. "Kami tidak ingin dana kampanye jadi ajang money laundering," kata Sumarno.
Setiap tim harus pula menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sebelum masa promosi calon dimulai. Hingga kemarin sore, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana awal di rekening bersama. Nilainya Rp 400 juta saat rekening dibuka pada 21 Oktober lalu.
Anies lalu menyetorkan Rp 400 juta dan Sandiaga Rp 1,5 miliar pada 25 Oktober sebagai modal awal kampanye. Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai pengusung masing-masing menyumbang Rp 750 juta dan Rp 350 juta. "Kami juga telah menerima sumbangan dari sebuah perusahaan swasta. Tapi jangan dibuka dulu. Nanti saja saat laporan penerimaan sumbangan ke KPU," kata bendahara tim pemenangan Anies-Sandi, Satrio Dimas Adityo. Total dana di rekening kampanye pasangan nomor urut tiga tersebut adalah Rp 3,4 miliar.
Koordinator tim pemenangan Ahok-Djarot bidang informasi, Eva Kusuma Sundari, mengatakan laporan awal dana kampanye masih disusun. Saldo awal saat rekening dibuka adalah Rp 50 juta. "Masih dibenerin. Pasti akan diberikan ke KPU sebelum deadline," katanya. Sementara itu, koordinator tim pemenangan Agus Harimurti-Sylviana Murni bidang media, Imelda Sari, mengatakan hal yang sama. "LADK sedang disusun," katanya.
Kampanye tiga pasangan calon tersebut resmi dimulai hari ini. Selain mengatur dana, KPU mengatur jadwal kampanye setiap pasangan khusus agenda rapat umum besar. "Maksimal dua kali untuk setiap pasangan," kata Sumarno. Sementara itu, jadwal debat publik hanya tiga kali.
INDRI MAULIDAR
Berita lainnya:
Siswi SD di Depok Nyaris Diculik Pengemudi Ojek Online
Ilmuwan Klaim Temukan Palungan Asli Jenazah Yesus Kristus
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto
Berita terkait
Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta
4 jam lalu
Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
3 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
3 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
6 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
7 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
10 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
12 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
41 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
41 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
56 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya