TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Jakarta melimpahkan berkas laporan gangguan kampanye yang dialami pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, kepada polisi. Pelimpahan berkas itu mulai ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan menetapkan status tersangka terhadap pria berinisial NS.
Ketua Bawaslu Jakarta Mimah Susanti mengatakan penyerahan berkas dilakukan setelah Bawaslu memverifikasi laporan gangguan kampanye tertanggal 14 November yang dialami Djarot saat berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Bawaslu menyimpulkan laporan itu layak dilanjutkan ke tahap penyidikan. “Syarat formil dan materilnya terpenuhi,” ujar dia, Sabtu 19 November 2016.
Menurut Bawaslu, kata Mimah, gangguan kampanye di Kembangan Utara mengarah pada keterlibatan NS. Keterangan sejumlah saksi menyebut NS berada di lapangan saat kerusuhan terjadi. Ia diduga berperan sebagai koordinator aksi yang memobilisasi sejumlah demonstran untuk menolak rencana kampanye Djarot di wilayah itu.
Bawaslu sempat sulit meminta keterangan NS karena selalu mangkir dari undangan pemeriksaan. Kendala dalam proses verifikasi itu memaksa Bawaslu mendatangi NS di rumah kediamannya. Mimah enggan menjelaskan secara rinci rumah NS. Namun ia memastikan NS bukanlah warga Kembangan Utara.
Hingga saat ini, kata Mimah, Bawaslu telah menerima empat laporan gangguan kampanye yang seluruhnya berasal dari tim pemenangan Basuki-Djarot. Tiga dari empat laporan itu terpaksa dihentikan karena tidak didukung cukup bukti permulaan. “Sementara Bawaslu punya batas waktu lima hari untuk memverifikasi terhitung sejak laporan masuk,” kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan polisi telah menerima berkas laporan Bawaslu pada Sabtu pekan lalu. Berdasarkan aturan, kata Awi, polisi memiliki waktu 14 hari untuk merampungkan berkas penyidikan agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut Awi, jumlah tersangka bisa saja bertambah jika polisi menemukan petunjuk baru dalam proses penyidikan. Untuk itu, kata dia, seluruh saksi yang tercantum dalam berkas laporan Bawaslu akan dipanggil dan dimintai keterangan pekan ini. “Bisa saja dari proses pengembangan. Tapi itu semua harus sesuai mekanisme,” ujar Awi.
Anggota tim pemenangan Basuki-Djarot bidang Hukum dan Advokasi, Gelora Tarigan, menjelaskan gangguan kampanye terhadap Djarot terjadi pada 9 November lalu. Tiba-tiba, segerombolan orang datang membawa spanduk sambil berteriak-teriak menolak kehadiran Djarot. “Diduga dipimpin oleh NS ini,” ujar dia.
Gelora berharap polisi segera merampungkan berkas penyidikan. Sebab, gangguan yang dialami pasangan Basuki-Djarot tak hanya merugikan pasangan calon, melainkan juga masyarakat. Kampanye merupakan hak setiap pasangan calon yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. “Mereka yang terbukti menghalangi kampanye bisa dihukum 6 bulan penjara,” kata dia.
Protes terhadap agenda kampanye Basuki-Djarot memaksa jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar rapat konsolidasi yang dihadiri Basuki, Minggu 20 November 2016. Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan gangguan kampanye tak akan menghambat agenda Basuki ataupun Djarot dalam menemui konstituen. “Tetap jalan,” ujar dia.
DEVY ERNIS | REZKI ALVIONITASARI | ARKHELAUS WISNU
Berita lainnya:
Putri Sukarno Ini Tuding Jokowi Aktor Politik Demo 4/11
Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Ahmad Dhani Dukung Demonstran 2 Desember Bawa Bambu Runcing
Berita terkait
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
45 menit lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
4 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
5 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
5 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca Selengkapnya