Plt Gubernur DKI Akomodir Pokir Dewan, APBD Naik Rp 1,53 Triliun

Reporter

Editor

Kamis, 1 Desember 2016 07:14 WIB

Gubernur Ahok (kiri) didampingi Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Balai kota, Jakarta, 27 Oktober 2016. ANTARA/Hafidz Mubarak A.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atau Soni menegaskan tak pernah mengacak-acak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 yang baru disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Senin, 28 November 2016. “Tidak ada kegiatan yang kalimatnya berubah,” ujar dia, Rabu 30 November 2016.

Pernyataan Soni itu menjawab kegeraman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menuduhnya merombak APBD 2017 yang telah Ahok susun. Oleh Soni, anggaran Jakarta 2017 dinaikkan dari Rp 68,76 triliun menjadi Rp 70,29 triliun. Dia berdalih, “Kalau enggak berubah jangan dibahas dengan DPRD.”

Soni juga mengatakan perubahan itu menghormati Dewan yang turut serta membahas anggaran. Menurut dia, dalam sistem pemerintah daerah yang baik, DPRD harus dirangkul karena mereka mitra kerja. “Ini bukan kompromi, mereka teman sebelah kami,” ujar Soni.

Karena itu, Soni tak menyoal jika pokok pikiran atau kegiatan-kegiatan yang diusulkan DPRD masuk dalam APBD 2017. Dengan demikian, Rancangan APBD DKI Jakarta 2017 bisa cepat disahkan. Soni mengatakan percepatan ini dilakukan untuk menyehatkan kerja pemerintah. “Akan sangat cepat,” Soni memastikan.

Ada ribuan kegiatan usul DPRD hasil reses 2015 dan 2016 yang masuk ke APBD 2017. Hal itu di antaranya pengadaan alat angkut kebersihan gerobak motor senilai Rp 25 miliar di Dinas Kebersihan. Kegiatan itu merupakan usul dari Komisi Pembangunan.

Ribuan kegiatan usul tambahan DPRD yang masuk APBD 2017 itu tertuang dalam sebundel buku. Selain gerobak motor, ada juga pengadaan kontainer kebersihan Rp 4,31 miliar dan pengadaan gerobak sampah Rp 876 juta.

Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji menerangkan, dalam dokumen rancangan APBD 2017, pengadaan gerobak motor sudah masuk sesuai dengan usul Dewan. Setelah dibahas dengan DPRD, anggarannya melonjak dua kali lipat menjadi Rp 50 miliar. “Banyak yang minta gerobak motor,” ujar Isnawa.

Penganggaran awal, Isnawa menjelaskan, lantaran di anggaran perubahan 2016 tak jadi masuk karena waktu pengadaannya yang tak cukup, hanya dua bulan. Karena itu, pengadaan gerobak motor diakumulasi ke anggaran tahun depan menjadi 1.000 unit.

Agus Imam, Kepala Sub-Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, membenarkan kegiatan usul DPRD itu sudah ada yang masuk saat penyusunan rencana kerja pemerintah daerah sekitar Mei, ketika Ahok masih menjabat.

Menurut dia, Dewan boleh mengusulkan kegiatan lantaran diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah. “Tapi kami hanya menerima kegiatan DPRD yang sudah diparipurnakan,” kata Agus.

Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus, yang merangkap anggota Badan Anggaran DPRD, menganggap usul susulan itu wajar karena di era Ahok pun pemerintah mengakomodasi proyek susulan DPRD. “Hasil reses itu masukan dari masyarakat,” ujar Bestari.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memang boleh memasukkan kegiatan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Syaratnya, kata Agus Imam, pengusulan DPRD harus masuk dalam rencana kerja perangkat daerah. “Kalau masuk saat pembahasan di dewan tidak boleh,” ujar dia.

Berikut ini beberapa usul DPRD yang menyusul dalam RAPBD 2017:
- Pengadaan alat angkut kebersihan gerobak motor Rp 50 miliar.
- Pengadaan kontainer kebersihan di Dinas Kebersihan Rp 4,31 miliar.
- Pengadaan gerobak sampah di Dinas Kebersihan Rp 876 juta.
- Pengadaan alat peraga edukasi untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp 61 juta dan Rp 116 juta di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.
- Pengadaan alat peraga edukasi untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) Rp 196 juta dan Rp 57 juta di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

ERWAN HERMAWAN | AVIT HIDAYAT

Berita lainnya:
KPK Sebut BPK Punya Temuan Baru Soal Sumber Waras
Apa yang Membuat Ahok Begitu Yakin Tak Menistakan Agama?

Foto Intim Donny Kesuma dengan Wanita Beredar, Netizen Bereaksi

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

13 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

29 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

6 Maret 2024

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya