Menakar Tuduhan Makar kepada Rachmawati, Sri Bintang, Kivlan Zen, dkk

Reporter

Editor

Senin, 5 Desember 2016 06:01 WIB

Rachmawati Soekarnoputri sedang menjalani pemeriksaan tensi darah di Mako Brimob Kelapa Dua. Rachma diminta istirahat sebelum pemeriksaan terkait kasus dugaan makar. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, mempermasalahkan penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar terhadap pemerintahan Jokowi-JK. Yusril menilai polisi tak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya. “Seharusnya polisi bisa lebih berhati-hati dalam penangkapan ini,” kata Yusril.

Menurut Yusril, para tersangka hanya bermaksud mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap kurang memuaskan. Kata dia, hal ini wajar dan diatur dalam Undang-Undang tentang Penyampaian Pendapat. “Itu tidak dilarang,” ujar dia.

Pada Jumat 2 Desember 2016, polisi menangkap 11 orang di sejumlah tempat berbeda. Tujuh di antaranya diduga melakukan permufakatan jahat mengenai makar. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen, Firza Husein, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra Al Fariz, dan Sri Bintang Pamungkas. Mereka dijerat Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Habiburokhman, mengklaim kliennya tak memiliki kekuasaan dan pasukan untuk melakukan makar. Ia juga mempermasalahkan surat penahanan kliennya karena hanya diperlihatkan. “Kami pertimbangkan praperadilan, sesegera mungkin,” kata dia.

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menganggap tuduhan makar tidak kuat jika hanya menggunakan video Sri Bintang yang mengajak massa ke gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mendesak pencabutan amanat Joko Widodo sebagai presiden. Begitu juga dengan surat ajakan Bintang kepada MPR dan serangkaian pertemuan untuk membahas penggulingan. “Kalau hanya perkataan ingin menggulingkan Jokowi, saya rasa itu sudah biasa, namanya demokrasi,” kata Chairul.

Lebih jauh Chairul menerangkan, tuduhan makar akan kuat bila polisi mengantongi bukti keterlibatan para tersangka dengan pejabat yang memiliki kekuatan untuk menggulingkan kekuasaan seperti Tentara Nasional Indonesia dan pimpinan MPR. TNI, kata dia, memiliki persenjataan. Adapun MPR dapat memuluskan sidang istimewa. Ada dugaan, kata dia, penangkapan para tersangka untuk mencegah kerusuhan pada Aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat, 2 Desember 2016, lalu. “Polisi tidak mau lagi kecolongan,” kata Chairul.

Adapun peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Miko Ginting, sependapat dengan Chairul. Menurut dia, polisi memiliki dasar kuat untuk menetapkan para tersangka sebagai pelaku yang bermufakat jahat ke arah makar. Ia menyarankan polisi harus lebih berhati-hati. “Karena makar itu serangan secara nyata,” tutur Miko.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menegaskan penyidik tak serampangan menetapkan seseorang sebagai tersangka karena diduga merencanakan makar. “Kami sudah kantongi dua alat bukti permulaan. Tidak mungkin polisi ngawur, ngarang-ngarang,” ujar Boy.

DEWI SUCI RAHAYU | IMAM HAMDI | DANANG FIRMANTO

Berita lainnya:

Inisiator CFD Protes Ada Atribut Partai di Parade 412

Parade Kita Indonesia, Taman Rusak Terinjak-injak

Beratribut Partai, Aksi #KitaIndonesia Dikritik Plt Gubernur

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

22 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

26 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

36 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

51 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

18 Februari 2024

Real Count KPU Sementara Dapil Jatim 1: Bambang Haryo Gerindra Ungguli Ahmad Dhani dan Puti Guntur Soekarno

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungguli rekan separtainya Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani hingga Puti Guntur Soekarno

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

3 November 2023

Konser Dewa 19 Gebrak Karanganyar, Gibran Hadir dan Benarkan Cucu Kepala Desa Kragan

Gibran menghadiri konser Dewa 19 di Kabupaten Karanganyar atas undangan Bupati Juliyatmono seraya mengaku sebagai orang dari daerah itu.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

26 Oktober 2023

Ahmad Dhani Minta Maaf usai Kampanye Prabowo dan Mulan di Kompleks Militer

Buntut aksi kampanye saat konser Dewa 19 di komplek TNI Angkatan Udara Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta maaf di akun Instagramnya.

Baca Selengkapnya