Ahok dan Rekam Jejak Lima `Wakil Tuhan`

Reporter

Editor

Selasa, 13 Desember 2016 11:48 WIB

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Panel hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara beranggotakan lima orang menguji perkara dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Panel hakim dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto, dengan empat hakim anggota. Merekalah “wakil Tuhan” yang bakal memutus perkara tersebut. Berikut ini rekam jejak para hakim:

Hakim Ketua: DWIARSO BUDI SANTIARTO
Pria kelahiran Surabaya pada 1962 ini pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Depok dan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ia menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada mantan koleganya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, hakim Asmadinata, yang terjerat kasus suap pada 2014. Ia juga mengabulkan gugatan perdata PT Indo Perkasa Usahatama terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 2015.

Hakim Anggota: JUPRIYADI
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ini pernah menjadi hakim di PN Jambi pada 2009. Ia membebaskan enam terdakwa kasus korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta penjualan tanah negara di Batanghari, Jambi. Vonis 9 tahun penjara ia jatuhkan kepada Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Solaiman Montesque Rumajar, yang terjerat korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2008.

Hakim Anggota: ABDUL ROSYAD
Ia pernah menjabat Wakil Ketua PN Cirebon, Jawa Barat, pada 2013. Ia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ayung Indra Kosasih, pelaku pembunuhan yang disertai pembakaran terhadap mertuanya, Yoyo, pada 2013.

Hakim Anggota: JOSEPH V RAHANTOKNAM
Ia pernah menjadi ketua majelis hakim kasus perusakan dalam kericuhan di Mall of Indonesia, Kelapa Gading Square, Jakarta Utara, pada akhir Mei 2015, dengan terdakwa sembilan anggota Forum Betawi Rempug.

Hakim Anggota: I WAYAN WIRJANA
Ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan pada 2011. Ia menjatuhkan 2 bulan pidana penjara kepada Chairil Anwar, pegawai negeri sipil yang terlibat kegiatan kampanye politik pada 2014.

Sumber diolah Danni (PDAT)

Berita lainnya:
Ahok Menangis di Hadapan Majelis Hakim

Agus Harimurti Komentari Sidang Perdana Ahok
Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

7 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

12 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya