Duduk Perkara Rencana Pembelian Lahan Eks Kedutaan Inggris

Reporter

Editor

Rabu, 14 Desember 2016 11:41 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kanan) meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa di Kabupaten Kepulauan Seribu, 9 Oktober 2016. TEMPO/IHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pembelian lahan bekas kantor Kedutaan Inggris ditutup dengan permintaan pemerintah Jakarta agar pemerintah pusat menyerahkannya kepada DKI. Sekretaris Daerah Saefullah meyakini lahan tersebut tak perlu dibeli seperti rencana gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebesar Rp 500 miliar.

Rencana pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi itu sudah diajukan kepada DPRD pada 2013. Pemerintah berencana mengubah kantor di dekat Tugu Selamat Datang itu menjadi ruang terbuka dan tempat unjuk rasa. “Status lahan itu hak pakai sejak tahun 1961,” kata Saefullah, Selasa 13 Desember 2016.

Dia akan menyurati pemerintah pusat tentang status lahan tersebut. “Akan diserahkan kepada kami atau tetap dikelola pemerintah pusat,” kata dia. “Jika diserahkan kepada kami, pemerintah tak perlu keluar uang.”

Menurut Basuki, tanah tersebut akan dibeli karena diyakini milik pemerintah Inggris. Belakangan diketahui status kepemilikannya belum jelas.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mafhum dengan keinginan Ahok itu. “Pak Ahok tak ada niat membobol APBD. Beliau tahunya lahan itu milik Inggris. Ketidaktahuan kejelasan status saja. Kalau Ahok tahu, pasti enggak akan dibeli,” kata dia.

Sumarsono akan menyerahkan keputusan status lahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional. Jika statusnya itu milik Kedutaan Inggris, ujar dia, pemerintah DKI akan membayarnya. “Baru bisa dibayar setelah jelas statusnya,” kata dia.

Kepala BPN DKI Jakarta Najib Taufiek akan mengkaji soal status lahan eks Kedutaan Inggris. “Kami harus liat dulu asal-usul tanah tersebut. Ini lagi cari dokumennya,” ujar dia. Menurut dia, hak pakai bisa diperjualbelikan tapi harus ada izin dari pemberinya, yakni pemerintah pusat.

Adapun juru bicara Kedutaan Inggris, Faye Belnis, mengatakan tanah tersebut telah digunakan Kedutaan sejak 1961 dengan status hak pakai. “Kami ingin pembeliannya transparan,” katanya.

ERWAN HERMAWAN

Berita lainnya:
Ahok Kutip Ucapan Gus Dur: Gubernur Itu Bukan Pemimpin

Raih Penghargaan, Ini Kata Polisi yang Dicakar Pegawai MA

8 WNI Terkaya Disebut Tak Punya NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya