Survei: Warga Jakarta Masih Melestarikan Pungli

Reporter

Editor

Jumat, 16 Desember 2016 11:44 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta rupanya masih mengakrabi praktek pungutan liar (pungli). Sebagian dari mereka bahkan mengakui biasa mengambil manfaat dari pungli. “Biasanya mereka (masyarakat) membayar pungli agar mudah saat mengurus berkas-berkas, dari KTP hingga IMB,” kata pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi), Hendri Satrio, Kamis 15 Desember 2016.

Kedai Kopi menggelar survei soal praktek pungli terhadap 400 warga DKI Jakarta (ber-KTP DKI Jakarta) sepanjang 1-5 Desember lalu. Survei dilakukan dengan wawancara lewat telepon, yang sebelumnya dipilih secara acak dari lima wilayah di Ibu Kota.

Hasilnya, 49,25 persen responden tak mempermasalahkan adanya pungli. Jumlah mereka berselisih amat tipis dengan yang menolak pungli, yakni 49,75 persen. Sisanya, 1 persen, tidak tahu atau tidak menjawab.

Hendri menjelaskan, dari mereka yang sudah terbiasa menerima pungli itu, 55 persen menyatakan membayar untuk mempermudah atau mempercepat urusan. Alasan lain masyarakat membayar pungli ialah karena tradisi atau kebiasaan.

Selain itu, ada yang menjadikannya sebagai “uang terima kasih” untuk pegawai pemerintah yang telah membantu mengurusi administrasi. “Tapi ada juga yang mengaku terpaksa membayar pungli karena takut dipersulit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil survei itu, Hendri menuturkan, nama beberapa instansi muncul sebagai tempat yang masih marak adanya praktek pungli. Beberapa lembaga itu antara lain kelurahan, kecamatan, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hingga kepolisian.

Hendri menambahkan, meski masih banyak warga DKI Jakarta yang memaklumi, 81,25 persen masyarakat optimistis pungli tersebut bisa diberantas. Hanya 16,50 persen yang pesimistis. “Faktanya, masyarakat masih melestarikan pungli karena mereka mendapatkan manfaat dari pungli itu,” tutur dia.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, meminta masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah dan kepolisian jika menemukan praktek pungli. Menurut dia, sulit memberantas praktek pungli di seluruh DKI jika tak dibantu peran serta masyarakat.

Saefullah juga menyatakan tak ada alasan bagi pegawai pemerintah DKI menarik pungutan dari masyarakat. Sebab, pemerintah telah memberikan gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah. Menurut dia, gaji serta tunjangan kinerja itu sudah cukup untuk mensejahterakan pegawai pemerintah. “Jadi, kalau ada (pegawai pemerintah) yang terbukti pungli, pasti akan kami berhentikan,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, akan serius memberantas praktek pungli. “Kami telah memiliki Satuan Tugas Saber Pungli (Satgas Sapu Bersih Pungli) untuk memberantas pungli,” tuturnya.

Selain Saber Pungli, ujar Argo, kepolisian segera menerapkan sistem electronic Samsat (e-Samsat), e-SIM, dan e-Tilang (bukti pelanggaran). Program-program itu bertujuan mengurangi celah praktek pungli. “Selain itu, kami berharap masyarakat tak berupaya mengiming-imingi petugas (polisi) dengan uang untuk mempercepat urusan mereka,” ujarnya.

Pungli, Sudah Tradisi
Sebagian besar responden dalam survei Kedai Kopi optimistis praktek pungli mudah saja diberantas. Di sisi lain, hampir separuh responden yang sama justru membiasakan diri dengan praktek itu karena mengakui biasa mendapatkan manfaatnya. Kebiasaan memberikan uang tanda terima kasih juga dianggap ikut mempertahankan pungutan-pungutan liar, betapapun reformasi layanan publik sudah dilakukan. Berikut ini hasil sigi tentang pungli di Jakarta:

Setuju/tidak pungli?
- Tak masalah dengan pungli (49,25 persen)
- Menolak pungli (49,75 persen)
- Tidak tahu/tidak jawab (1 persen)

Apa alasan utama mau membayar pungli?
- Mempermudah/mempercepat urusan (55 persen)
- Terpaksa (12,5 persen)
- Tradisi/kebiasaan (4,5 persen)
- Tanda terima kasih (3 persen)
- Saling membutuhkan (0,75 persen)
- Lain-lain (15,75 persen)
- Tidak tahu/tidak jawab (8,50 persen)

Saat mengurus apa terkena pungli?
- KTP (7,5 persen)
- IMB (0,5 persen)
- Akta tanah (0,75 persen)
- SIM (5,5 persen)
- STNK (1,25 persen)
- Surat tilang (2,5 persen)
- Lain-lain (7,75 persen)
- Tidak menjawab (74,25 persen)

Apakah sistem layanan online bisa menekan pungli?
- Ya (73,50 persen)
- Tidak (21 persen)
- Ragu-ragu (1,25 persen)
- Tidak tahu/tidak jawab (4,25 persen)

Sumber: Kedai Kopi

GANGSAR PARIKESIT

Berita lainnya:

Final Piala AFF, Hansamu Yama Pranata Dipuji Media Asing
Debat Kandidat, Ahok Sebut Ada Hasil Survei yang Anomali
Kapolri Siap Dicopot jika Kasus Bom Bekasi Terbukti Rekayasa

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya