TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan tak akan segan menindak setiap pelaku razia dan tindakan anarkistis dalam kaitan dengan fatwa haram penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Fatwa itu dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia menjelang hari raya Natal tahun ini. "Saya perintahkan ke jajaran, jika ada sweeping anarkistis, tangkap dan proses secara hukum," kata Tito, Senin 19 Desember 2016.
Tito menilai fatwa haram MUI bagi muslim yang mengenakan atribut keagamaan non-muslim tersebut sangat sensitif. Fatwa itu dikhawatirkan akan disalahtafsirkan atau digunakan secara sengaja oleh organisasi kemasyarakatan tertentu sebagai dasar untuk menggelar sweeping anarkistis. Jika hal itu terjadi, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang diterimanya, dia akan bertindak tegas. Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan MUI, “Agar keluaran fatwa mempertimbangkan toleransi.”
Tito menyatakan telah menegur Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Kepala Kepolisian Resor Kulonprogo. Keduanya mengeluarkan surat edaran berisi imbauan dengan acuan fatwa MUI. Di Bekasi, imbauan diedarkan pada 15 Desember atau sehari setelah sebuah gerai penjualan mobil digeruduk anggota Front Pembela Islam (FPI) karena dituduh memaksa karyawannya mengenakan topi Sinterklas.
Tito menilai fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif. Artinya, fatwa tersebut hanya bersifat koordinasi dan bukan menjadi aturan yang harus ditegakkan polisi. “Sudah saya minta agar surat edaran itu dicabut,” katanya.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Umar Surya Fana, membenarkan kabar bahwa dia mengeluarkan imbauan dan menerima teguran karena hal tersebut. “Akan direvisi, nanti diedarkan," katanya melalui pesan pendek.
Tindakan kepolisian yang malah mengawal sosialisasi fatwa MUI oleh kelompok massa yang sama juga disesalkan Ketua Setara Institute, Hendardi. Menurut dia, polisi seharusnya mencegah dan melarang intimidasi berwajah sosialisasi fatwa. "Ini adalah kekeliruan institusi penegak hukum yang memiliki dampak serius pada melemahnya supremasi hukum di Indonesia," ujar dia.
Fatwa yang dimaksudkan adalah yang diterbitkan MUI pada Rabu lalu dengan nomor 56. Dalam fatwa itu disebutkan bahwa hukum bagi umat Islam yang menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.
Menurut anggota Komisi Fatwa MUI Abdurahman Dahlan, fatwa itu dikeluarkan lantaran banyak desakan dan keluhan dari umat Islam yang dipaksa perusahaan mengenakan atribut keagamaan non-muslim. Dia mencontohkan topi Natal yang dikenakan karyawan di pusat belanja maupun tempat hiburan. "Ini sama saja mencampuradukkan agama," kata dia.
Ketua MUI Ma'ruf Amin memastikan pihaknya tidak meminta pihak lainnya, seperti organisasi kemasyarakatan, mensosialisasi fatwa itu dengan razia. Dia berpendapat, tindakan itu bisa diminimalkan apabila fatwa tersebut langsung diaplikasikan. "Kami minta pihak keamanan dan perusahaan langsung merespons itu dengan baik, seperti yang di Bekasi,” katanya.
Anggota Majelis Syura DPP FPI, Muchsin Alatas, membantah organisasinya merazia atribut Natal. Menurut dia, yang dilakukan FPI di Bekasi hanya “membantu polisi” memberikan sosialisasi ihwal fatwa MUI. “Kami tidak lakukan sweeping atau kekerasan, tapi kami beri tahu masyarakat supaya paham dan tahu ada fatwa ini,” kata dia.
DEVY ERNIS | DANANG FIRMANTO | ARKHELAUS | ISTMAN MP
Berita lainnya:
Ada Pesan Khusus pada Pecahan Rupiah Baru
Massa Berjubah Sweeping Restoran di Solo, Polda Bergerak
Dubes Dibunuh di Turki, Putin: Kami Harus Tahu Dalangnya
Berita terkait
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka
3 hari lalu
Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.
Baca SelengkapnyaKhofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana
3 hari lalu
Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.
Baca SelengkapnyaMengenali Beragam Jenis Satyalencana
3 hari lalu
Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSolo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi
3 hari lalu
Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana
3 hari lalu
Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaSoal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini
17 hari lalu
Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu
19 hari lalu
Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara
31 hari lalu
Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya
31 hari lalu
RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak
32 hari lalu
Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.
Baca Selengkapnya