TEMPO.CO, Taipei - Kejaksaan Taiwan memutuskan membuka kembali kasus dugaan pembunuhan terhadap Supriyanto, anak buah kapal (ABK) Fu Tzu Chun, kapal penangkap ikan berbendera Taiwan. “Kasusnya akan dibuka dan diselidiki kembali,” kata Wang Mei Yu, anggota pengawas pemerintah Taiwan, Control Yuan, kepada Tempo, Selasa 10 Januari 2017.
Supriyanto tewas pada 25 Agustus 2015 di atas kapal tempatnya bekerja di tengah Samudra Pasifik. Sebelum meninggal, pria kelahiran Tegal 1969 itu mengalami luka parah karena beberapa kali dianiaya. Berdasarkan pengakuan Supriyanto yang direkam oleh Mualip, rekan sesama pelaut Supriyanto, ia dianiaya oleh kepala teknisi dan kapten kapal.
Kapal Fu Tzu Chun adalah kapal pencari tuna yang dinakhodai kapten Chen Kai Chi, yang juga pemilik kapal tersebut. Adapun kepala teknisinya bernama Chen Jin Biao. Anak buah kapal semuanya berasal dari Indonesia. Selain Supriyanto dan Mualip, ada Agus Setiawan, Munawir Sazali, Sukhirin, Slamet, Dulyaman, Dian Rozikin, dan Urip Muslikhin.
Senin lalu, majalah Tempo menurunkan berita investigasi tentang praktek perbudakan warga Indonesia di kapal ikan asal Taiwan, termasuk kasus pembunuhan Supriyanto. Pemerintah Taiwan sigap menanggapinya dan berencana membuka kembali kasus tersebut. Sebelumnya, Kantor Jaksa Distrik Pingtung menutup kasus itu pada 10 November 2015 karena menganggap Supriyanto meninggal karena infeksi, tanpa ada unsur pembunuhan.
Menurut Wang, sudah menjadi kewajiban pihak Taiwan untuk melindungi hak-hak asasi manusia, termasuk warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal Taiwan. “Itulah yang kami perjuangkan, hak-hak anak buah kapal yang menjadi korban,” kata dia. Pihaknya juga berencana membuka kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Hal senada juga diucapkan juru bicara Kantor Kejaksaan Distrik Pingtung, Chen Yu Ju. “Kasus tersebut akan kembali dibuka berdasarkan bukti forensik dan video yang sangat penting, dalam laporan Control Yuan,” ujar Chen Yu Ju seperti dimuat di Apple Daily. Kejaksaan akan memeriksa kembali dengan lebih hati-hati karena kasus dugaan pembunuhan itu sekarang telah menjadi perhatian masyarakat dan media.
Menurut laporan Control Yuan, luka Supriyanto mengalami infeksi yang berujung pada kematian karena kapten kapal menolak melabuhkan kapal guna memperoleh pengobatan.
Control Yuan mengecam Badan Perikanan Taiwan yang dianggap lalai mengawasi agen tenaga kerja dan majikan pekerja perikanan. Badan tersebut juga dianggap lamban menyelidiki kematian Supriyanto dan memberi kompensasi bagi keluarganya.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Hery Sudarmanto, menyambut baik kabar akan dibukanya kembali kasus Supriyanto itu. Hery menunggu kabar resmi dari Taiwan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian RI. “Agar tim Bareskrim bisa bekerja sama dengan polisi internasional menyelesaikannya,” ujar dia.
Sebelumnya, ayah kapten Chen Kai Chi, Chen Jin Te, membantah tudingan bahwa anaknya ikut menganiaya Supriyanto. “Hanya ada dua orang Taiwan di atas kapal,” ujar dia. “Mustahil kapten menganiaya dengan risiko dia bisa dibunuh anak buah kapal.”
NATALIA SANTI | MITRA TARIGAN | FOCUS TAIWAN
Berita lainnya:
Geledah Kamar Tri Ari Yani Puspo Arum, Polisi Temukan Ini...
Dicari KPK dalam Kasus Suap, Anak Bupati Klaten Minta Maaf
Saksi Irena Handono dan Pembela Ahok Berdebat Soal Tabayun
Berita terkait
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan
14 Maret 2017
Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.
Baca SelengkapnyaPerbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi
4 Maret 2017
Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaAktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
4 Maret 2017
Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.
Baca SelengkapnyaTokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru
20 Februari 2017
Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.
Baca Selengkapnya