Perputaran Uang dari Jual-Beli Jabatan Mencapai Rp 35 Triliun

Reporter

Editor

Senin, 16 Januari 2017 07:16 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperkirakan duit yang beredar dalam praktek jual-beli jabatan di pemerintahan daerah mencapai Rp 35 triliun. Kerugian negara akibat kegiatan lancung ini diyakini berkali-kali lipat karena pejabat yang membayar mahar akan menyunat anggaran perangkat daerah untuk mengembalikan modal.

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan perkiraan nilai transaksi itu hanya menghitung potensi dagang kursi pegawai negeri dan pengangkatan pejabat eselon II dan III. Angkanya akan membengkak jika ditambahkan nilai jual-beli jabatan di tingkat eselon IV. "Kami mendapatkan informasi awal (hal ini terjadi) di hampir semua daerah," kata Sofian kepada Tempo, Selasa 10 Januari 2017.

Menurut dia, indikasi adanya jual-beli jabatan telah lama terdengar ketika dia masih menjadi anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi bentukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam tahun silam. Namun, kajian mendalam dilakukan baru-baru ini, terutama setelah KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini pada 30 Desember lalu, yang diduga menerima suap dari anak buahnya agar naik jabatan.

Kasus tersebut memberikan konfirmasi soal perkiraan besarnya ”tarif” pengangkatan di setiap golongan aparatur sipil negara. KASN mensinyalir percaloan terjadi pada sedikitnya separuh dari pengangkatan 250 ribu pegawai per tahun dengan rata-rata mahar Rp 100 juta per orang. Sebanyak 90 persen dari proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota pun diduga diperjualbelikan dengan sogokan rata-rata Rp 1 miliar per jabatan.

Wakil Ketua KASN Irham Dimly mengatakan praktek jual-beli jabatan ditengarai semakin marak terjadi tahun lalu seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pemerintah daerah berbondong-bondong memangkas, menggabungkan, dan membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memenuhi ketentuan baru tersebut, yang otomatis diikuti dengan pencopotan serta pengangkatan sejumlah pos jabatan.

Indikasinya semakin kuat karena KASN menemukan banyak pengangkatan dan pencopotan aparatur sipil negara yang tak memenuhi ketentuan sistem merit—berdasarkan kompetensi dan prestasi. Banyak pula daerah yang merombak komposisi aparaturnya tanpa rekomendasi KASN. "Untuk yang melanggar prosedur pengangkatan, bisa diduga ada apa-apanya," kata komisioner KASN, Nuraida Mokhsen. Rencananya, hari ini KASN dan Kementerian Dalam Negeri bakal menggelar pertemuan untuk merekap daerah yang merombak struktur tanpa rekomendasi KASN.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan lembaganya juga memantau praktek suap dalam pengangkatan pejabat di sejumlah daerah. "Kami dengar indikasinya (terjadi) di banyak tempat," ujarnya.

Adapun Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, menilai jual-beli jabatan sebagai jenis korupsi paling kejam. ”Jenis korupsi ini spiral, korupsinya akan terus berputar, melahirkan korupsi lain di lapisan bawah,” kata dia. Robert mendesak pemerintah segera mengaudit kepegawaian di seluruh pemerintah daerah. "Kalau terbukti bersalah, segera batalkan (pengangkatannya)."

MITRA TARIGAN | INDRI MAULIDAR | MAYA AYU | AMIRULLAH SUHADA

Berita lainnya:

Tips Memerangi Hoax Ala Gus Mus
Pesan Ira Koesno buat Moderator Debat Pilkada DKI Kedua

Ira Koesno Tampil Cantik di Debat Pilkada DKI, Ada Aturan Usia

Berita terkait

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

6 menit lalu

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

Jadwal Proliga 2024 mengalami perubahan, tepatnya untuk lokasi babak final four. Adapun waktu pertandingan tetap tak berubah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

6 menit lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

19 menit lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

21 menit lalu

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

Topik tentang kota-kota besar diprakirakan hujan akibat tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon 91P menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

25 menit lalu

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

26 menit lalu

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

Mats Hummels menjadi pahlawan saat Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024 dengan menyingkirkan PSG.

Baca Selengkapnya

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

32 menit lalu

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

Ponsel Oppo meraih 17,99 persen dan menyabet posisi pertama sebagai merek paling diminati masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

35 menit lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

39 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

40 menit lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya