Emirsyah Satar Tersangka Suap Pengadaan Pesawat Garuda

Reporter

Editor

Jumat, 20 Januari 2017 07:12 WIB

Emirsyah Satar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat berikut mesinnya. Selain Emirsyah, KPK menetapkan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA), sebagai tersangka. Soetikno ditengarai sebagai pemilik sebenarnya (beneficial owner) Connaught International Pte Ltd, konsultan bisnis dan manajemen yang berbasis di Singapura.


Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan Emirsyah diduga menerima suap selama sembilan tahun menjabat orang nomor satu di Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014. Suap itu, kata dia, disinyalir dilakukan lintas negara, sehingga penyelidikan KPK yang dimulai pada pertengahan tahun lalu dilakukan lewat kerja sama intensif dengan dua badan anti-rasuah, yakni Serious Fraud Office (SFO), Inggris, dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. "Saat ini kedua badan tersebut juga sedang menyidik tersangka lainnya," kata Laode, Kamis 19 Januari 2017. Tapi dia enggan mengungkapkan pelaku lain dalam kasus ini.

Laode menjelaskan, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan penyuapan dalam pengadaan pesawat Airbus S.A.S dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc di Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang sebesar 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau senilai Rp 20 miliar, yang ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno sebagai perantara. Emirsyah juga ditengarai mendapatkan sejumlah barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.

Penyidik telah menggeledah lima lokasi pada Rabu dan Kamis kemarin. Selain rumah kedua tersangka, penggeledahan dilakukan di kantor Soetikno di Wisma MRA, Jakarta. "Tim masih bergerak," kata Laode.

Menurut Laode, selain menyuap maskapai di Indonesia, Rolls-Royce disinyalir menyogok sejumlah pejabat di negara lain, seperti Cina, Rusia, Thailand, dan Malaysia, untuk membeli mesin kepadanya. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus korupsi Rolls-Royce di pengadilan Inggris, Selasa lalu.

Hingga Kamis malam, 19 Januari 2017, Emirsyah belum dapat dimintai konfirmasi. Upaya Tempo menelepon dan mengirim pesan pendek tak kunjung dibalas Emirsyah, yang kini menjabat Chairman Mataharimall.com, situs jual-beli milik Lippo Group.

Head of Communications and Partnership Mataharimall.com, Alvin Aulia, mengatakan perusahaannya menghormati proses hukum di KPK. "Sejak pagi (kemarin) Pak Emirsyah belum ada komunikasi dengan perusahaan," kata dia.

Manajemen Garuda Indonesia menegaskan, kasus yang menyeret Emirsyah tak berkaitan dengan perusahaan. Vice President Corporate Communications Garuda Benny S. Butarbutar memastikan perseroan mendukung KPK untuk menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut. "Kami akan bersikap kooperatif," kata Benny.

MAYA AYU PUSPITASARI | YOHANNES PASKALIS | DEWI SUCI R

Berita lainnya:
Rupiah Berceceran di Apartemen Pelaku Teror Turki
Demo Tuntut FPI Dibubarkan, Anak Presiden Sukarno Orasi Ini
Soal Dana Bansos, Sylviana: Kayaknya Enggak Pernah Kena Kasus

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya