Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Apa Saja Fasilitasnya

Reporter

Editor

Selasa, 7 Februari 2017 07:10 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan kepada wartawan tentang program pengurusan passport di kantor imigrasi Jakarta. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan pemerintah akan membongkar 37 saung mewah yang berada di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Arcamanik, Bandung. Sebagai gantinya, pemerintah akan membangun gedung atau sarana baru yang bisa menampung keluarga narapidana yang berkunjung atau menggelar kegiatan. “Resistan kalau langsung dibongkar. Kami bangun dulu yang punya pemerintah,” kata Yasonna Senin 6 Februari 2017.

Menurut Yasonna, saung-saung mewah di dalam penjara itu bukan bagian dari fasilitas yang dibangun pemerintah. Saung itu dibangun atas inisiatif para narapidana saat mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menjalani hukuman di Sukamiskin. Saung lantas diberi sejumlah fasilitas, antara lain lemari pendingin, pemanas air minum, dan sound system.

Baca juga:
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1): Bertemu Istri Muda

Napi Pelesiran (2): Ada Iming-Iming Uang Sogokan

Napi Pelesiran (3): Diantar Pajero Hitam
Napi Pelesiran (4): Inio Alasan Mereka

Sebagian besar saung menjadi milik sejumlah narapidana korupsi kelas kakap, seperti mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Saung yang biasa digunakan sebagai tempat menerima kunjungan keluarga hingga acara pesta itu juga disewakan kepada narapidana lain senilai Rp 50-100 ribu untuk sekali penggunaan.

Walhasil, saung itu hanya bisa dinikmati oleh narapidana yang berduit. Narapidana yang tak punya uang—rata-rata narapidana kasus pidana umum—harus rela berdesakan di aula dekat gerbang utama penjara bila ada keluarga mereka yang berkunjung. Sebagian yang lain bahkan mesti rela menggelar tikar di selasar ruangan para sipir dan musala.

Kondisi itu membuat Yasonna geram dan meminta Inspektur Jenderal Kementerian Hukum memeriksa semua petugas. “Dari Kepala Lapas Sukamiskin hingga sipir,” kata Yasonna. Selain itu, Kementerian akan mengganti sebagian besar petugas. “Semua akan diganti setelah ada hasil dari Irjen. Kami sisakan (petugas sipir) yang masih bersih.”

Meski begitu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Susy Susilawati membantah anggapan bahwa keberadaan saung-saung itu menyalahi aturan. Ia juga menolak saung-saung itu disebut sebagai fasilitas mewah untuk narapidana. “Kalau bersih memang ya. Kalau mewah, saya tidak melihat hal-hal mewah,” ujar Susy.

Toh, mantan narapidana Lapas Sukamiskin dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mengakui menggelontorkan banyak uang untuk membangun satu saung. "Biaya membikin saungnya habis puluhan jutalah," ujarnya kepada Tempo pada pertengahan Januari lalu.

Rio, yang bebas pada Desember 2016, mengaku menghibahkan saung itu kepada pengelola taman. Tiap bulan, menurut dia, para pemilik saung menyetorkan ratusan ribu rupiah untuk membayar iuran listrik serta menggaji para tahanan pendamping yang merawat taman di sekitar saung.

MAJALAH TEMPO | PUTRA PRIMA PERDANA | FRANSISCO ROSARIANS

Berita lainnya:

Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
Aura Kasih Tak Libatkan Glenn di Lagu Barunya, Ini Alasannya

Ikuti Cuitan SBY, Begini Tingkah Netizen Pakai #SayaBertanya

Berita terkait

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

10 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

4 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

7 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

7 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

8 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

27 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

27 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

29 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya