Perangi Spekulan, Lahan Menganggur Dipajak Progresif

Reporter

Editor

Kamis, 9 Februari 2017 06:47 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Sofyan Djalil saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan pemerintah akan menjalankan rencana pengenaan pajak progresif untuk tanah yang menganggur. Rencana ini, kata dia, menyasar spekulan yang kerap memborong lahan besar pada lokasi pembangunan. “Maraknya spekulan membuat pembangunan negara terhambat,” kata dia kepada Tempo, Rabu 8 Februari 2017.

Kementerian Agraria mengincar lahan belum bersertifikat yang untuk sementara dikategorikan sebagai lahan menganggur. Luasnya mencapai 31,9 juta hektare, atau lebih dari separuh daratan non-hutan.


Baca juga:
KAI Tertibkan Aset Terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Beda SBY di Pilpres dengan Agus Yudhoyono di Pilkada DKI


Sofyan mengatakan, saat ini proyek kilang gas Blok Masela di kawasan Arafura terancam karena biaya pembebasan lahannya telah meningkat satu setengah kali lipat. Hampir seluruh wilayah di beberapa pulau sekitar lokasi telah diborong spekulan. Hal serupa terjadi di hampir semua wilayah, misalnya di sekitar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Menurut Sofyan, pemerintah sedang menimbang-nimbang instrumen pajak yang akan diterapkan. Pilihannya adalah pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. “Belum final,” kata dia. “Intinya, kalau spekulan bisa untung 500 persen, kami pajaki 400 persen.”

Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, berujar pilihannya mengerucut pada pajak penghasilan, yang menjadi wewenang pemerintah pusat. Dua pilihan lain sulit diambil karena merupakan wewenang pemerintah daerah.


Simak juga:
Ini Alasan Penanganan Pajak Tanah dengan Mekanisme Berbeda

Taksi Online Masuk Bandara, Penumpang Damri Bisa Merosot


Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengatakan pemerintah harus memastikan basis data yang kuat tentang kepemilikan tanah dan definisi obyek pajak. Kebijakan ini, menurut dia, rawan membuat gaduh, terutama dari para peserta amnesti pajak. “Mereka merasa dijebak karena harus bayar pajak berkali-kali,” kata dia.

Hestu memastikan, pemerintah hanya menarik pajak dari harga jualnya saja. Penarikan pajak juga disesuaikan dengan klasifikasi obyek pajak yang ditentukan. “Kami belum menghitung potensinya,” kata dia.

Menteri Sofyan mengatakan telah menyampaikan rencana ini dalam rapat kabinet, Selasa lalu. Rapat meminta Kementerian Agraria memantapkan persiapannya. “Presiden minta dilengkapi data dan menyelesaikan definisinya,” kata Sofyan. Ia menambahkan, pajak progresif tidak akan diterapkan di kawasan industri atau kota mandiri swasta karena, menurut dia, sudah jelas rencana pembangunannya.


Advertising
Advertising

ANDI IBNU | KHAIRUL ANAM | DIKO OKTARA | VINDRY FLORENTIN


Berita terkait

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

3 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

3 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

11 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

11 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

43 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

50 hari lalu

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

27 Februari 2024

Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya