Presiden Jokowi Peringatkan Freeport

Reporter

Editor

Jumat, 24 Februari 2017 06:40 WIB

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, 7 Desember 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Joko Widodo menyatakan akan bersikap jika PT Freeport Indonesia tetap sulit diajak berunding. Ia kini menahan diri tidak mencampuri perundingan pemerintah dan perusahaan tambang emas itu mengenai peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).


“Sekarang ini biar menteri dulu," ujarnya di Jakarta, Kamis 23 Februari 2017. Ia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengajukan penawaran yang menguntungkan kedua pihak.


Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Freeport tidak menggugat pemerintah ke arbitrase internasional. Kalla menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Jonan dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan agar polemik ini bisa diselesaikan secara musyawarah. “Agar ini diatur dalam perundingan yang baiklah,” ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Sikap Freeport Merugikan Diri Sendiri


Chief Executive Officer Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, menyatakan akan membawa persoalan ini ke arbitrase internasional. Dia menuding pemerintah melanggar ketentuan kontrak karya tahun 1991 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.


Meski begitu, Richard berjanji bakal mengutamakan upaya negosiasi hingga 120 hari ke depan. Jika selepas waktu tersebut perundingan masih buntu, gugatan bakal segera didaftarkan. "Prosedur itu sudah sesuai dengan kontrak karya,” kata dia, Senin lalu.


Advertising
Advertising

Freeport menyatakan berhak mengekspor konsentrat tembaga ke luar negeri. Hak tersebut, menurut Richard, telah dibatalkan sepihak oleh Kementerian Energi sejak 12 Januari 2017. Akibat larangan ekspor, Freeport mengaku tidak bisa memasarkan 60 persen hasil produksinya. Adapun 40 persen produksi sisanya tidak bisa dimurnikan di dalam negeri karena pemogokan karyawan tempat pemurnian di Gresik, Jawa Timur.


Baca juga: Nasib Buruh PT Smelting Gresik, Ini Kata Gubernur Jatim


Freeport menolak IUPK dengan dalih membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Perusahaan itu juga menolak kewajiban divestasi hingga 51 persen.


Jonan meminta Freeport menaati regulasi di Indonesia selama masa perundingan. Dia menegaskan, hingga kini pemerintah tidak pernah membatalkan kontrak karya. Menurut Jonan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, perusahaan tambang yang ingin melanjutkan ekspor harus mengubah kontraknya menjadi IUPK per 1 Januari 2014.


ADITYA BUDIMAN | ISTMAN | ARTIKA RACHMI | ROBBY IRFANY


Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya