KPK Sita Rp 250 Miliar Duit E-KTP

Reporter

Editor

Selasa, 28 Februari 2017 06:42 WIB

KTP Lama dan KTP Elektronik di Kantor RW 04, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu 12 Agustus 2012. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang senilai Rp 250 miliar yang diduga bagian dari hasil penggelembungan anggaran proyek kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan (e-KTP). Sekitar Rp 30 miliar di antaranya berasal dari pengembalian dana oleh empat orang mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ditengarai kecipratan fulus dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan ratusan miliar rupiah yang diterima lembaganya dalam kasus ini tak hanya berasal dari legislator. “Ada juga dari unsur pengusaha, pengacara, dan lainnya,” kata dia kepada Tempo, Senin 27 Februari 2017.

Laode enggan memaparkan detail identitas mereka. Yang jelas, menurut dia, KPK tak hanya terus mengembangkan penyidikan, tapi juga sedang berupaya mengembalikan kerugian negara. Menurut penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara dalam megakorupsi ini mencapai Rp 2,3 triliun (Koran Tempo, 27 Februari 2017).


Baca juga: Megakorupsi E-KTP Segera Disidangkan

Sumber Tempo mengungkapkan bahwa pengembalian dana berasal dari 14 orang yang berkaitan dengan proyek ini. Sepuluh orang berasal dari pemerintah dan swasta pelaksana proyek. Adapun sisanya adalah para legislator. Dari mereka pula, kata dia, penyidik mengantongi sejumlah informasi dan bukti rasuah yang mengalir ke hampir seluruh anggota DPR, terutama Komisi Pemerintahan, yang turut membahas proyek e-KTP pada masa sidang 2009-2010. “Saksi yang mengembalikan sudah menyebut beberapa nama lainnya,” kata dia.

Sejak mulai menyidik kasus ini pada April 2014, KPK telah memanggil mantan dan anggota DPR periode 2009-2014. Dua orang yang paling menarik perhatian adalah Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang saat pembahasan e-KTP tujuh tahun lalu menjabat ketua fraksi di partainya. KPK juga telah memanggil pimpinan Komisi Pemerintahan dan pimpinan Badan Anggaran DPR. “Dalam dakwaan akan disebutkan secara jelas nama dan perannya. Tunggu saja proses persidangannya,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin 27 Februari 2017.


Baca berita lain: Jokowi Kenakan Baju Adat Ambon Maluku, Ini Artinya

Mantan Ketua Komisi Pemerintahan, Chairuman Harahap, membantah adanya aliran uang proyek e-KTP ke komisi yang dipimpinnya. Dia berkukuh proses pembahasan di Senayan berlangsung tanpa lobi dan tawaran fee. Hal senada diutarakan mantan anggota Komisi Pemerintahan dari Partai Hanura, Miryam Haryani. “Kami itu hanya menyetujui usulan yang diajukan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Miryam.

FRANSISCO ROSARIANS | HUSSEIN ABRI | AGOENG


KPK

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya