Proyek E-KTP Terancam Mangkrak

Reporter

Editor

Rabu, 1 Maret 2017 07:54 WIB

Tempo/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -Kelangsungan proyek kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan atau biasa disebut e-KTP terancam. PT Biomorf Lone Indonesia, yang merupakan penyedia solusi sistem manajemen data e-KTP, mengklaim belum dibayar dan menolak melanjutkan layanan. “Kami meminta pemerintah membayar sebelum kami melanjutkan layanan,” kata Presiden Direktur Biomorf, Kevin Johnson, kepada Tempo, Selasa 28 Februari 2017.

Kevin mengatakan jumlah tagihan perusahaannya kepada pemerintah mencapai Rp 540 miliar. Angka ini merupakan biaya yang timbul dari sejumlah perubahan spesifikasi dan layanan tambahan pada 2014 dan 2015. “Kontrak kami dengan konsorsium hanya sampai 2012 dengan masa garansi satu tahun,” ujarnya.

Konsorsium yang dimaksudkan Kevin adalah pelaksana proyek e-KTP yang terdiri atas Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sandipala Arthaputra, dan PT Quadra Solutions. Biomorf Lone—jaringan dari Biomorf di Amerika Serikat dan India—digandeng sebagai subkontraktor setelah konsorsium memenangi tender e-KTP senilai Rp 5,9 triliun pada 2011.

Belakangan Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus megakorupsi berupa penggelembungan biaya dalam proyek tersebut dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun. Meski baru menetapkan dua orang tersangka bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, KPK mensinyalir uang rasuah juga mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat, yang ikut mengegolkan anggaran. Penyidik telah menyita duit Rp 250 miliar yang sebagian merupakan pengembalian dana dari sejumlah pihak terlibat, seperti anggota DPR, pelaksana proyek, dan pejabat Kementerian Dalam Negeri. (Koran Tempo edisi 27-28 Februari 2017 atau baca: KPK Sita Rp 250 Miliar Duit E-KTP)

Di tengah pengusutan korupsi, proyek e-KTP tak kunjung rampung. Proses perekaman e-KTP berhenti sejak akhir tahun lalu dengan alasan kehabisan blanko kartu. Lelang pengadaan blanko juga dibatalkan tiga kali dengan alasan tak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan teknis.

Namun sumber Tempo mengungkapkan bahwa persoalannya bukan semata kehabisan blanko, melainkan pemerintah tersandera tagihan pembayaran dari Biomorf. “Perusahaan itu menguasai kunci ke dalam sistem. Mereka tak mau membuka jika pemerintah tak membayar tagihan,” kata dia.

Menurut Kevin, Biomorf telah membagi sebagian kode sumber e-KTP kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun dia membenarkan bahwa perseroan masih menguasai sebagian lainnya, termasuk kata kunci ke dalam server. “Kalau sekarang ada yang merekam data di kelurahan, sistemnya tak akan bisa mengecek ada data yang sama atau tidak,” kata Kevin. Akibatnya, perekaman berhenti di luar sistem.

Baca juga: Megakorupsi E-KTP Segera Disidangkan

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan, membenarkan bahwa Biomorf pernah mengirim surat perihal tunggakan pembayaran proyek. Namun dia menolak tudingan pemerintah menunggak karena dana e-KTP telah dibayarkan kepada konsorsium. “Kementerian tak pernah menandatangani kontrak dengan Biomorf,” ujarnya. Dia juga membantah proyek e-KTP berhenti. “Tinggal menunggu blanko.”

Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, melihat persoalan yang lebih besar: keamanan data e-KTP. Seluruh informasi tentang warga negara Indonesia, kata dia, seharusnya dilindungi oleh negara. Pernyataan Biomorf bahwa mereka masih menguasai kode sumber sistem e-KTP membuat Ardi khawatir. “Apa jaminannya bahwa kode dan data di dalam sistem belum digandakan oleh pihak ketiga?” kata Ardi, yang menilai proyek e-KTP sejak awal tidak dilengkapi jaminan keamanan data.


AGOENG WIJAYA

KPK

Berita terkait

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

1 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

4 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

4 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

5 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

6 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

15 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

17 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

20 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

21 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya