Kisruh Korupsi E-KTP, Keamanan Data Publik Terancam

Reporter

Editor

Kamis, 2 Maret 2017 06:41 WIB

Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Keamanan data publik menjadi pertaruhan dalam kisruh korupsi kartu tanda penduduk elektronik. Perusahaan pembuat sistem manajemen perekaman dan penyimpanan data biometrik KTP elektronik, PT Biomorf Lone Indonesia, menyatakan tak lagi akan bekerja mendukung kelancaran layanan perekaman data biometrik dan mengintegrasikannya dalam satu sistem yang disebut Automated Biometric Integrated System (ABIS).

“Sistemnya masih berjalan, tapi kami tak mau lagi terlibat perbaikan,” kata Presiden Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Kevin Johnson, dimuat dalam Koran Tempo yang terbit Kamis 2 Maret 2017. “Ke depan, kalau ada yang rusak, kami tak akan bantu.”

Perusahaan yang merupakan subkontraktor konsorsium yang dipimpin Percetakan Negara RI itu mogok kerja sejak awal tahun. Johnson menyatakan konsorsium proyek KTP elektronik dan pemerintah masih berutang kepada perusahaannya. Konsorsium, kata dia, belum membayar sisa upah pekerjaan pembuatan sistem KTP elektronik senilai Rp 48 miliar. Biomorf juga meminta negara membayar Rp 540 miliar untuk biaya perubahan spesifikasi dan perawatan sistem selama 2014-2105.


Baca juga:
Sistem E-KTP Disebut Terancam Lumpuh, Ini Tanggapan Kemdagr
Proyek E-KTP Terancam Mangkrak


Agung Harsoyo, ahli teknik elektronika dan informasi dari Institut Teknologi Bandung, menyatakan sistem menjadi rawan jika tak ada yang mengurus kode sumber (source code)—kode kunci program komputer yang memungkinkan aplikasi berjalan. Sebagian kode itu kini masih dipegang Biomorf. Kerawanan itu berupa bug dan pembaruan sistem. “Kalau tak diserahkan kepada Kementerian dan mereka tak mau mengurus, siapa yang akan memperbaiki jika ada serangan dari dalam maupun luar?” kata Agung, Kamis 2 Maret 2017.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah menjamin tim Kementerian bisa mengatasi serangan sistem dan memperbaikinya. Kode sumber generasi pertama sistem ABIS sudah diserahkan kepada pemerintah. “Mereka harus menyerahkan kode sumber sisanya, karena kontrak kami dengan konsorsium sudah selesai,” kata Zudan, kemarin.

Bila tidak, kata dia, Biomorf bisa dianggap melanggar hukum. Sistem ABIS merekam data 167,7 juta penduduk Indonesia sehingga dikategorikan sebagai obyek vital negara. Sesuai dengan peraturan pemerintah, pengembang perangkat lunak harus menyerahkan kode sumber dan dokumentasi kepada instansi penyelenggara negara yang membayarnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief mengatakan kontrak Biomorf sebenarnya sudah dibayarkan oleh konsorsium, namun ditilap oleh seseorang. Proyek KTP elektronik ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dari nilai pekerjaan Rp 5,9 triliun.

INDRI MAULIDAR | HUSSEIN ABRI | SUNUDYANTORO





KPK

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya