E-KTP, Setya Novanto Disebut Minta Terdakwa Bungkam

Reporter

Editor

Jumat, 17 Maret 2017 07:26 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia

TEMPO.CO, Jakarta-– Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto. Diah mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pernah memintanya menyampaikan pesan kepada Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang kini menjadi terdakwa kasus ini, agar mengatakan tak mengenal Setya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.


Diah menceritakan, pesan kepada Irman itu disampaikan ketika bertemu dengan Setya dalam pelantikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa tahun lalu. “Tolong sampaikan ke Irman, ‘Kalau ditanya, bilang saja tidak kenal saya,’” kata Diah, menirukan omongan Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 16 Maret 2017. Diah pun memerintahkan ZAK menemui Irman untuk menyampaikan pesan Setya tersebut.

Simak: Sidang E-KTP, Wakil Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Berikutnya


Sidang pada Kamis 16 Maret 2017, merupakan pemeriksaan pertama terhadap para saksi, setelah Kamis pekan lalu jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Irman dan bekas anak buahnya, Sugiharto. Keduanya dituding memperkaya diri senilai hampir Rp 50 miliar dalam korupsi proyek yang menyebabkan keuangan negara merugi Rp 2,3 triliun tersebut.


Berkas dakwaan setebal 121 halaman itu memang langsung menyebutkan Setya Novanto dan Diah Anggraini sebagai dua di antara lima orang yang dinyatakan bersama-sama dengan Irman dan Sugiharto melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri atau orang lain. Keduanya diduga pernah bertemu di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Irman, Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas rencana penganggaran e-KTP pada Februari 2010 atau setahun sebelum tender dimulai.

Baca: Sidang E-KTP, Gamawan Fauzi: Kalau Berkhianat, Saya Minta Dikutuk


Diah membenarkan soal pertemuan tersebut. "Di Departemen Dalam Negeri ada program e-KTP, ayo kita jaga bersama-sama," kata Diah kembali mengulang ucapan Setya.


Advertising
Advertising

Seusai pertemuan tersebut, dakwaan memaparkan Andi Narogong bersepakat dengan Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin untuk membagi penggunaan anggaran e-KTP. Jatah untuk Setya dan Anas masing-masing Rp 574 miliar, dari total rencana anggaran proyek Rp 5,9 triliun.


Setya kembali membantah terlibat korupsi e-KTP, termasuk ketika menanggapi kesaksian Diah Anggraini, Kamis 16 Maret 2017. Ketua Umum Golkar ini menyerahkan semua persoalan kepada pengadilan. “Kan nanti di pengadilan, semua di pengadilan,” kata Setya, yang pada Kamis 16 Maret 2017, juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia terkait dengan kasus ini.


Baca: Laporkan Setya Novanto, MAKI Klaim Punya Bukti Foto Pertemuan


Rabu pekan lalu, kepada Tempo, Setya juga enggan menanggapi soal pertemuan dan percakapannya dengan Diah dalam pelantikan Ketua BPK. “Tanya saja Bu Diah nanti, kebenarannya bagaimana.”


AGOENG | INDRI MAULIDAR | MAYA AYU PUSPITASARI | ARKHELAUS W


Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya