Buntut Saksi E-KTP Cabut BAP, KPK Siapkan Bukti Kebohongan

Reporter

Editor

Sabtu, 25 Maret 2017 07:23 WIB

nggota DPR Fraksi Hanura, Miryam Haryani. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Makassar -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan bukti bahwa tak ada tekanan ataupun ancaman dalam pemeriksaan anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani, dalam kaitan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan siap menghadirkan penyidik dan memutar rekaman pemeriksaan Miryam.

“Kalau mau diperlihatkan rekaman dari tata cara pemeriksaan, silakan dibuka," kata Laode di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat 24 Mart 2017.


Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan

Miryam memberikan pernyataan yang mengejutkan saat bersaksi untuk Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 23 Maret 29017. Politikus Partai Hanura itu mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan. "Saya cabut karena tidak benar," ucapnya.

Miryam berdalih, keterangan itu ia berikan di bawah tekanan dan ancaman penyidik KPK. Sejumlah penyidik yang ia sebut melakukan hal itu adalah Novel Baswedan, Damanik, dan M.I. Santoso.


Baca: Saksi E-KTP Miryam Haryani Cabut BAP, Diduga karena Diancam

Laode yakin tak ada tekanan ataupun paksaan dalam proses pemeriksaan Miryam. "Dalam semua proses pemeriksaan oleh KPK, baik itu penyelidikan maupun penyidikan, tidak mungkin ada penyiksaan atau penekanan. Saya bisa pantau semua ruang pemeriksaan," ujarnya.

Menurut dia, para pemimpin KPK bisa memantau langsung pemeriksaan dari ruang masing-masing. Ia yakin bisa membuktikan kebohongan Miryam. "Jangan hari ini bicara A, besok menjadi Z. Jujur saja.”

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, bila ada penyidik yang menekan atau mengancam Miryam, ia bisa dikenai pidana. “Yang mengancam saksi untuk memberikan keterangan tidak benar terancam pasal menghalangi, merintangi penyidikan, penuntutan, dan persidangan," kata Alex.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Hal Tak Logis dari Kesaksian Miryam


Penyidik KPK, Novel Baswedan, membantah tuduhan Miryam. “Semua ada rekamannya, audio dan visual,” ujarnya. Rekaman itu, tutur Novel, bisa menjadi bukti bahwa tidak ada ancaman dalam setiap pemeriksaan. Novel juga menyatakan bersedia memberikan keterangan dalam persidangan.

Pakar hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, menilai janggal pengakuan Miryam yang menyatakan terpaksa berbohong karena diancam penyidik. Alasannya, keterangan Miryam dalam berita acara pemeriksaan sangat mendetail, termasuk ketika menyebutkan angka dan nama. Kalau Miryam terbukti berbohong di pengadilan, ia bisa dipidanakan. “Bisa dijerat sumpah palsu,” kata Agus.

MAYA AYU PUSPITASARI | DIDIT HARIYADI | DANANG FIRMANTO | MITRA TARIGAN | AGUNG S




Advertising
Advertising
KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya