Kasus Dugaan Suap Kapal PT PAL, KPK Selidiki Broker Lokal

Reporter

Editor

Selasa, 4 April 2017 12:47 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyaksikan penyidik memperlihatkan barang bukti melakukan jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan di PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, 31 Maret 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta- Selain agensi dari Singapura, penjualan kapal perang dari PT PAL Indonesia melibatkan broker lokal. Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu sore pekan lalu menggeledah kantor perusahaan itu, yakni PT Pirusa Sejati, di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan.


Menurut sejumlah sumber informasi, perusahaan itu diduga menampung pengembalian fee dari agensi di Singapura, Ashanti Sales Incorporated, untuk petinggi PAL. "Yang resmi Ashanti. Pirusa muncul belakangan sebagai penampung sebagian pembayaran agency fee," ujar sumber yang mengetahui perkara ini.


Sekretaris Perusahaan PT PAL, Elly Dwiratmanto, membantah keterlibatan Pirusa. Menurut dia, PAL hanya menggandeng Ashanti. “Saya malah belum pernah dengar nama itu,” kata Elly.


Baca: Tersandung Kasus Suap Kapal, Dirut PAL Diberhentikan Kementerian


KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pada penjualan kapal tahun 2014 ini pada Jumat 31 Maret 2017 lalu. Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan perantara Ashanti Sales Incorporated, Agus Nugroho.


Advertising
Advertising

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Ashanti Sales diduga terafiliasi dengan sebuah badan hukum di Indonesia yang ikut menetapkan besar fee untuk transaksi pembelian kapal tersebut. “Siapa yang ada di dalamnya dan siapa saja yang berkaitan dengannya, kami belum bisa sampaikan saat ini,” kata dia di gedung KPK, Senin 3 April 2017.


Ihwal penggeledahan kantor Pirusa Sejati di gedung MTH Square, Febri menyatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Penyidik menggeledah kantor itu selama 11 jam pada Sabtu lalu. Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam pekan lalu, penyidik membawa dan memeriksa tujuh karyawan perusahaan itu.

Baca: Jadi Tersangka Suap, KPK Geledah Rumah Bekas Dirut PT PAL


Operasi tangkap tangan KPK dilakukan setelah penyidik mengikuti General Manager Treasury PT PAL, Arif Cahyana, yang baru saja menerima uang dari perwakilan Ashanti Sales Incorporate, Agus Nugroho. Uang tersebut diduga merupakan jatah untuk para petinggi PT PAL. Jumlahnya 1,25 persen dari nilai jual kapal buatan PT PAL US$ 86,96 juta atau Rp 1,1 triliun.


KPK mencurigai ada tiga tahap pengucuran uang suap untuk petinggi PT PAL yang seluruhnya berjumlah US$ 1,087 juta atau Rp 14,4 miliar.


Menurut Febri, Agus Nugroho ditangkap di kantor PT Pirusa. “Dari penggeledahan, penyidik menyita dokumen dan uang. Ada uang ratusan juta dalam mata uang rupiah dan puluhan ribu dalam mata uang dolar Amerika,” kata dia.


Baca: Kasus Suap PT PAL, KPK Ambil Mobil Tersangka Arief Cahyana


Pirusa memiliki beberapa kantor cabang dan pernah memenangi lelang tender lembaga negara. Salah satunya adalah proyek pengadaan perangkat pengamatan bergerak streaming di KPK. Seorang pensiunan perwira tinggi Angkatan Laut menempati posisi penting di perusahaan ini.


Ketua KPK Agus Rahardjo belum memastikan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam perkara ini. “Kita ikuti saja gelar perkara berikutnya,” kata dia di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, di Jakarta, Senin 3 April 2017.


FRANSISCO ROSARIANS | ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

56 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

56 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

59 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya